Ketua Bawaslu Muratara : Tidak Ada TPS Berpotensi Gelar PSU

Ketua Bawaslu Muratara : Tidak Ada TPS Berpotensi Gelar PSU

Murexs.com Muratara- Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2020 dikabarkan ada potensi pemungutan suara ulang (PSU).

Beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Muratara disebut-sebut bakal menggelar PSU karena ada dugaan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Muratara saat dikonfirmasi ,Jumat (11/12/2020) membantah kabar tersebut.

Ia menegaskan tidak ada TPS di Muratara yang berpotensi menggelar PSU seperti yang ditulis dalam naskah berita salah satu media nasional.

“Tidak ada, data dari Bawaslu RI dan provinsi sampai hari ini tidak ada (potensi PSU di Muratara),” kata ketua Bawaslu Munawir.

 Berdasarkan data dari Bawaslu RI hingga 11 Desember 2020 pukul 06.00 WIB ada 58 daerah yang berpotensi menggelar pemungutan suara ulang.

Ke-58 daerah tersebut seperti di Provinsi Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Jawa Timur, Riau, Sumatera Utara, Banten, Jambi, Papua, dan beberapa daerah lainnya.

“Di Provinsi Sumsel tidak ada daerah yang berpotensi menggelar pemungutan suara ulang,” tegasnya lagi.

Selain 58 daerah yang berpotensi pemungutan suara ulang juga ada 48 daerah yang berpotensi menggelar penghitungan suara ulang.

48 daerah tersebut seperti di Provinsi Jawa Timur, Bengkulu dan Jambi.

“Potensi penghitungan suara ulang juga tidak ada di Sumsel, itu berdasarkan data dari Bawaslu RI hingga pagi tadi,” kata Munawir.

**

Editor : Ben.

Umum