Ketua DPRD Dinilai Lecehkan Partai Demokrat

Ketua DPRD Dinilai Lecehkan Partai Demokrat

MURATARA -Paripurna DPRD Kabupaten Muratara Selalu berwarna,mulai dari pelantikan salah satu DPRD menggunakan kursi hingga debat sengit soal WAKA 1.(24/10)

Adapun yang di lantik sebagai Pimpinan DPRD Muratara yakni sebagai ketua DPRD Muratara masih di pegang oleh Efriansyah S.Sos dan Waka dua Devi Arianto,Siapakah waka 1(satu),kenapa belum di lantik ?

Menariknya sebelum berakhirnya rapat paripurna tersebut terjadi adu mulut,debat sengit antara DPRD Amri Sudaryono selaku calon waka 1(satu) dengan ketua DPRD Muratara Efriansyah S.Sos.

Saat detik-detik penutupan paripurna Tiba-tiba Salah satu anggota DPRD dari partai Demokrat Amri Sudaryono menyalakan Microphone sembari minta izin berbicara.

Di detik-detik penutupan Rapat Paripurna itu Amri menyampaikan, Sesuai dengan Surat keterangan dari DPP Partai Demokrat yang ditandatangani langsung Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam SK tersebut menetapkan bahwa Amri Sudaryono menjadi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muratara masa jabatan 2019-2024.

Sementara itu SK dari DPP Partai Demokrat tersebut kata Amri dianulir oleh surat DPC Partai Demokrat Muratara yang menyatakan Sukri Alkap sebagai Wakil Ketua I DPRD Muratara.

Harapan kami Pimpinan Hari ini mengumumkan Pimpinan depenitif Wakil Ketua I dari demokrat.

Pernyataan tersebut di tanggapi dengan nada keras oleh Ketua DPRD Muratara sehingga memicu suara timbal keras dari Amri sudaryono dan di nilai lecehkan Demokrat.

Di undang-undang, kalau mau bicara aturan. Kami menghargai Partai Demokrat, silahkan selesaikan dulu di internal partai,” kata Efriyansyah.

Dikatakan Efriansyah bahwa pihaknya tidak ada kepentingan sama sekali dalam permasalahan sengketa penetapan Wakil Ketua I DPRD Muratara dari Partai Demokrat tersebut.

“Kami tidak ada kepentingan untuk partao Demokrat,tidak ada untung ruginya, karena adha dua surat yang masuk dari Demokrat,”kata Efri.

“Silahkan selesaikan dulu secara kepartaian, masalah ini tidak ada urusannya dengan pimpinan dan sekretariat”Cetusnya.

Saya tanya, tinggi surat ketua umum partai politik atau tinggi undang-undang, kalau mau bicara aturan. Kami tidak ada kepentingan sama sekali,” Kata Efri.

Ditimpal amri bahwa ia sangat setuju dengan aturan,justru itu merupakan institusional.

“sangat setuju dengan aturan,justru itu merupakan institusional.ini pelanggaran dan ini Pelecehan untuk partai demokrat”Cetusnya.

“Berarti partai kalian tidak mengerti”Timpal Efri saat adu mulut”

Melihat suasana makin memanas akhirnya Salah satu anggota DPRD lain nya yang juga berasal dari Partai demokrat M.Ruslan menengahi sembari mendinginkan suasana,dan mengingatkan bahwa permasalahan tidak harus diselesaikan dengan Emosional.

“Sebuah demokrasi tidak bisa di selesaikan dengan emosional, Politik tidak bisa dilakukan dengan emosional, Politik adalah komunikasi”. Terangnya.

Selanjutnya,Selesaikan dengan bijaksana, permasalahan ini kan sudah di Mahkamah Partai jadi kita ikuti saja prosesnya dan apapun keputusan nya nanti kita terima.Ujar Ruslan sembarimemberikan pengertian.

(Elda)

Politik