Komisi V DPRD Sumsel: Tidak Ada Biaya Untuk Pendidikan SMA Dan SMK (Gratis)

Komisi V DPRD Sumsel: Tidak Ada Biaya Untuk Pendidikan SMA Dan SMK (Gratis)

Murexs.com Lubuklinggau –

Anggota DPRD Sumatera Selatan Komisi V yang menaungi bidang pendidikan saat melakukan reses tahap II dapil 8 di kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau, yang dihadiri seluruh anggota DPRD Sumatera Selatan Dapil 8, H. Hasbi Asadiki (Golkar), Toyeb Rakembang (PAN), Drs. H. Gani Subid (Demokrat), H. Subhan (PKS), H. Novian Fauzi (Nasdem), Hj. Rita Suryani (PDIP), H. Burlian (Gerindra). Rabu, (18/12/2019).

Menyinggung masalah biaya pendidikan di Kota Lubuklinggau khususnya SMA dan SMK yang notabenenya di naungi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

Dunia pendidikan sangatlah penting karena terciptanya SDM (Sumber Daya Manusia) yang unggul dan profesional tidak terlepas dari kajian pendidikan, bahkan pejabat-pejabat yang ada di dunia ini ialah orang-orang yang berpendidikan.

Terkait hal itu yang mana isu yang ada di masyarakat sekarang ini khususnya di dunia pendidikan SMAN dan SMKN di Kota Lubuklinggau banyak sekali biaya yang harus dikeluarkan wali murid untuk menyekolahkan anaknya, dibeberapa sekolah masih ada yang memungut biaya pembangunan pada tahun ajaran baru dan biaya SPP.

Hal ini membuat anggota dewan Komisi V DPRD Sumatera Selatan khususnya yang berada di dapil 8 geram dan menyampaikan ke publik pada kesempatan reses tahap II di Kota Lubuklinggau bahwasannya untuk biaya pendidikan itu seharusnya gratis tapi masih banyak saja sekolah yang nakal.

Toyeb Rakembang salah satu anggota Komisi V DPRD Sumsel mengatakan, “Tidak ada biaya apapun disekolah semuanya gratis, kalau ada oknum kepala sekolah yang meminta bayaran segera laporkan ke DPRD Sumatera Selatan, bahkan untuk tahun ajaran tahun depan insyallah kita sudah anggarkan 57 milyar untuk pakaian sekolah SMA dan SMK itupun gratis.”

“Sebenarnya disekolah itu sudah ada dana BOS, dana gratis dari provinsi, dan dan gratis dari pusat, jadi tidak ada lagi sekolah yang tidak gratis sekarang ini.”

Mengenai adanya pungutan SPP disekolah khususnya SMA dan SMK itu seharusnya tidak ada dan gratis, untuk oknum kepala sekolah yang melakukan hal tersebut sudah kami sampaikan pada saat paripurna dan segera ditindak lanjuti.

Untuk pungutan iuran yang melalui rapat musyawarah komite itu boleh tapi tidak untuk dipaksakan kepada wali murid bahwasannya itu ialah sukarela, apalagi ada oknum yang menghambat murid pada saat pengambilan raport dengan alasan belum pelunasan SPP itu tidak boleh dan itu melanggar hanya kamuflase oknum harus segera dilaporkan ke kami atau pihak yang berwajib. Ujar toyeb

Liputan: fuad

Pendidikan