Murexs.com Muratara,
KPUD kabupaten MusiRawas Utara Gelar Rapat koordinasi, yang merupakan Tahapan PerSyaratan pencalonan dan Syarat Pencalonan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020-2025. Acara yang di gelar di Hotel Daffam kota Lubuklinggau pada Rabu(26/08)
sengaja rapat kordinasi di lakukan luar dari Wilayah Kabupaten Muratara “itu tidak ada pentunjuk atau pedoman pelanggaran “Kata Agus Mariyanto Pada awak Media, saat di wawancarai.
Mengingat rapat tidak melibatkan Calon atau pun pendukung lain dengan sosialisasi kemarin itu dihadapan para pendukung calon dan masyarakat setempat, kalau ini koordinasi dengan mengingat IDI masih tergabung ke kabupaten Musirawas sebab masih berada di wilayah kota lubuklinggau.
“termasuk Kejaksaan berada di kota Lubuklingggau itu yang kami siasati bersama,” Jelas Agus Mariyanto Ketua KPUD Muratara didamping Netty Kherawati Divisi Sosialisasi.
Dalam undangan kami bersama Pemerintah Kabupaten Muratara, Kejaksaan. pengadilan,Kesehatan,Kepolisian
Kami melaksanakan nya tidak ada pelanggaran dan juga belum ada aturan “dalam syarat agar mereka dapat memberikan informasi terbaru para calon memang tidak kita undang masih banyak sisen tahapan lagi “ujarnya
Tidak ada upaya membentur data dan dokuman dalam membuka data dalam pelaksanaan Pilkada merupakan tanggungjawab bersama Pemerintah dengan Pedoman dari KPU berdasarkan Desk Pilkada dalam menghimpun kerawanan serta memberikan fasilitasi dalam distribusi logistik dengan keadaan Muratara Hijau baik Covid19 atau lain Muratara Aman ajak Asisten I Muratara Susyanto Tunut (red)