Layanan Keliling Disdukcapil Disambut Antusias Masyarakat Lubuklinggau

Layanan Keliling Disdukcapil Disambut Antusias Masyarakat Lubuklinggau

Murexs.com Lubuklinggau
– Pelayanan keliling pembuatan KTP El dan Kartu Identitas Anak (KIA) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) disambut antusias Masyarakat Kota Lubuklinggau.

Pelayanan keliling yang sudah berjalan beberapa pekan terakhir ini tampak begitu diminati warga yang hendak membuat identitas seperti KTP El dan KIA.

Hari ini (19/09/2019) Disduk Capil Lubuklinggau dipimpin kepala Disdukcapil, M Hidayat Zaini dan Sekretaris, Medolin Sapta Windu membuka layanan di depan Pasar Mamboo/Inpres Lubuklinggau.

” Pelayanan keliling ini bertujuan untuk menjaring semua anak yang belum membuat KIA dan masyarakat yang belum membuat KTP El,”jelas M Hidayat Zaini.

Diterangkannya, pelayanan jemput bola ini merupakan salah satu upaya memberikan pelayanan masyarakat secara prima dan tujuan akhirnya agar semua warga bisa dengan mudah dan gratis mendapat KTP El dan KIA.

Diketahui, pada 2018 lalu Disdukcapil setidaknya telah menerbitkan 2000 lembar KIA dan ditahun ini menargetkan 10.000 lembar KIA.

” Target kita 10.000 lembar sekarang sudah 6000, harapan kita seluruh anak bisa mendapat KIA,”ujar mantan Kadisperindag ini.

Selain membuka layanan keliling ini, Disdukcapil Lubuklinggau juga membuka pelayanan dan pengaduan melalui Whatsapp/SMS di nomor 08117184444.

Dijelaskan Hidayat, Kartu Indentitas Anak (KIA) diterbitkan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak. Berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, KTP anak ini terdiri dari 2 jenis. Yaitu untuk anak yang berusia 0-5 tahun dan untuk anak 5 sampai 17 tahun.

Adapun syarat untuk membuat KIA yakni fotokopy Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran. Pembuatan KTP Anak ini gratis tidak dipungut biaya.

Pemerintahan