MUREXS.COM, Lubuklingau- Menanggapi perihal pengajuan permohonan Listrik Desa (LISDES), di Dusun Sungai Bilang dan Sungai Liyam Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA), PT. PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lubuklinggau membenarkan bahwa pihaknya memang telah menerima permohonan tersebut.
Rencana pembangunan jaringan listrik ini menurut informasi yang PLN terima dari Dinas PU Kabupaten Muratara, program tersebut sudah masuk ke rencana anggaran dari Pemkab,
namun pihaknya belum mendapatkan kepastian yang sebenarnya seperti apa dan akan segera di konfirmasi kembali kepada pihak Dinas PU dan juga ke bagian Lisdes melalui bidang UP2k Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL), Palembang.
“Akan segera kami pastikan dan konfirmasi kembali kepada pihak terkait yaitu Dina PU dan juga ke bagian Lisdes melalui PLN UP3 Lahat ke bidang UP2K Provinsi Sumsel, apa bila sudah ada kepastian tentunya kami juga akan meminta melalui surat resmi agar ada kepastian hukum baik itu surat resmi dari PU maupun dari bagian Lisdes, agar hal tersebut tidak rancuh apakah akan direalisasikan melalui anggaran Pemda atau melalui PLN dari bagian Lisdes,”ujar Manager PLN ULP Lubuklinggau, Teddy Triadi saat ditemui wartawan ini di ruang kerjanya, senin (28/8).
Dirinya berharap kepada pihak terkait untuk dapat memastikan perizinan jalur yang nantinya dilewati jaringan listrik PLN, baik yang akan dibangun melaui anggaran Pemda ataupun melalui PLN bagian LISDES karena sebaiknya sebelum dimulai pembangunan usahakan sudah kantongi izin.
“Sebelum terelisasinya permohonan pembangunan listrik Lisdes, di Dusun Sungai Bilang dan Sungai Liyam Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara, kami PLN ULP Lubuklinggau berharap beberapa hal khususnya terkait perizinan penggunaan lahan sebaiknya agar dapat diklirkan dahulu,”harap Teddy.
Desa maupun dusun ataupun daerah terpencil yang wilayahnya belum teraliri listrik dan akan dibangun jaringan listrik, sebaiknya memastikan dulu perizinan kepada warganya khususnya jalur kebun atau tanah milik warga yang akan dilewati tiang listrik ataupun jaringan PLN.
“Mohon bisa dituntaskan, agar pada saat pembangunan yang perlu dipastikan kembali yang pertama izin pangkas serta tebang tanam tumbuh kami minta di suport dan di izinkan. Karena untuk ganti rugi tanam tumbuh yang di tebang atau di pangkas itu tidak ada dari PLN, jangan sampai nanti seperti kejadian di kabupaten lain permohonan Lisdesnya sudah diterima dan ketika akan dilakukan pembangunan jaringan terkendala di tanam timbuh warga,”ungkap Teddy.
Lanjutnya “berkaca dari itu kami minta usahakan ada surat penjamin bahwa ketika tiang sudah ditanam tidak ada lagi kendala terutama izin untuk memangkas ataupun tebang batang, artinya ketika akan di kerjakannya pembangunan jaringan maka pihak PLN sudah dapat dukungan secara penuh, karna jika tanpa dukungan tersebut tentunya pembangunan bisa saja terkendala dan bisa jadi tidak berjalan alias mangkrak kan sayang,”jelas Teddy.
Untuk menunjang terealisasinya program Lisdes tersebut kendala PLN sebetulnya bukan dari sisi anggaran saja, namun biyasanya yang sering terjadi kendala terbesar dari PLN itu dimana ketika akan adanya pembangunan jaringan ternyata terkendala di lapangan sehingga tidak bisa direalisasaikan sesuai rencana. Dan bukan hanya dari izin tanam tumbuhnya saja namun jaminan mobilisasi ketika akan mengirimkan matrial seperti tiang serta kabal dan juga saat petugaa PLN akan mengerjakan penanaman tiang nantinya sangat dibutuh dukungan oleh semua pihak dalam hal menjamin keamanannya.
“Jangan sampai nanti pas kita mau penanaman tiang listrik ada kendala, termasuk jalur yang dilewati kelancaran mobilisasi material dan pekerja seperti jaminan keamanan pekerja dari oknum-oknum yang memanfaatkan momen pembangunan Listrik Desa, hal-hal tersebut sangat dibutuhkan oleh PLN,”ucap Teddy.
Lebih lanjut, apabila soal perizinan serta keamanan tersebut bisa dituntaskan sejak awal sebelum teralisasinya pembangunan jaringan Lisdes dimulai, maka penyelesaian pembangunan juga akan cepat terlaksana dan selesai tanpa kendala yang berarti.
Program Jaringan Listrik Desa (LISDES) ini merupakan bentuk komitmen PLN untuk menghadirkan listrik smpai kepolosok Desa, sehingga tidak ada lagi yang belum ataupun teraliri listrik serta mewujudkan energi listrik yang berkeadilan.
“Saya akan berusaha power full apabila sudah ada kepastiannya dan apabila dari Kabupaten belum menganggarkan tentu saya akan usahakan mendorong semaksimal mungkin ke temen-temen UP2K melalui PLN UP3 Lahat,”tutup Teddy.(GT)