Mantan Bupati Empat Lawang, Di Panggil Kejari

Mantan Bupati Empat Lawang, Di Panggil Kejari

Mures.com Tebing tinggi

-Mantan Bupati Empat Lawang H ,Budi Antoni Aljupri Di Oleh Pihak Kejaksaan Negeri Empat Lawang Untuk Di Mintai Keterangan Terkait Kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembebasan atau pengadaan lahan Perniagaan Terpadu Di Pasar Pulo Mas Kelurahan Pasar Kecematan Tinggi Di Tahun Anggaran 2015 Yang Lalu Kamis 6/3/23)

Dari Pantau Awak Media ( 20 )orang telah dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Untuk Di Periksa Dalam Penelusuran Kasus Dugaan Korupsi ini,Salah Satunya Yang Telah Di Panggil Yaitu H ,Budi Antoni Aljupri Mantan Bupati Empat Lawang,

Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang Eryana Erlangga Nugraha Saat Di Konfirmasi Mengatakan,

“Proses Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Terkait Pengadaan Dan Pembebasan Lahan Terpadu Di Pulo Mas Bernilai 6,7 Milyar yang Di telah Di bayarkan Kepada (31) Orang Sebagai Penerima Ganti Rugi Tersebut Terindikasi Tidak Sama Dengan yang Di Terima Oleh Negera, paparnya

“Sejak Tanggal (9) Pebruari 2023 Penyelidikan Kasus Perkara Tindak Pidana Korupsi ini Telah Kami Proses Dengan Cermat Dan Kami Sudah Memanggil Parah Saksi saksi Untuk Menyimpulkan Alat Bukti Dan Kami Dari Pihak Kejari Empat Lawang Telah Menyita Beberapa Dokumen Penting Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut Dalam Perkara ini, Katanya

“Selama Kasus Tindak Pidana ini Belum Terang Kami Akan Terus Berupaya Melakukan Memanggil Kepada Pihak Saksi saksi Baik yang Mendengar,Mengetahui Dan Yang Terkait Dugaan Korupsi Permasalahan Pembebasan Lahan Pulo Mas ini,”

Saat ditanya apakah akan ada penetapan tersangka dari dugaan tindak pidana korupsi ini, Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang meminta agar menunggu proses penyidikan ini selesai dan akan ada ekspos kedepannya terkait permasalahan ini.

“Tujuan dari penyidikan adalah mengumpulkan alat bukti, membuat terang tindak pidana guna menemukan tersangka,” ujarnya.

Selain itu ia juga mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan hasil temuan karena masih dalam proses penyidikan.

Terpantau sehari sebelumnya yaitu Selasa 04 April 2023. Dimana

Kepada Wartawan mantan Bupati Empat Lawang H, Budi Antoni Aljufri Mengatakan,

“Saya Datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Empat Lawang dan telah dilakukan pemeriksaan sebagai memberikan keterangan sebagai saksi adanya dugaan pembebasan lahan Pulo mas dan yang saya tau tehnisnya bukan bagian bupati tapi ada tim tehnis, satgas dan lain sebagainya,” ungkapnya (TMZ)

Umum