Mediasi Gagal Puluhan Buruh PHK Pulang Kecewa

Mediasi Gagal Puluhan Buruh PHK Pulang Kecewa

Murexs.com Muratara- Bermaksud hendak mencari solusi atas permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dialami oleh ratusan buruh perusahaan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ke DPRD, Selasa (4/8), perwakilan buruh dan perwakilan Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo) Kabupaten Muratara harus pulang dengan kecewa.

Pasalnya tidak ada satupun anggota DPRD Muratara yang menemui mereka, padahal sebelumnya telah dijanjikan dan dijadwalkan untuk digelar rapat mediasi bersama ratusan pekerja dan pihak perusahaan oleh DPRD Muratara.

Seperti diungkapkan langsung Juharsah, salah satu pekerja yang di PHK kepada awak media. Dia mengatakan, kedatangan pihaknya ke DPRD Muratara untuk mencari solusi terkait pembayaran pesangon yang tidak sesuai dan pembayaran serta saldo BPJS Ketenagakerjaan yang tidak tepat oleh pihak perusahaan.

“Premi BPJS Ketenagakerjaan itukan harus dibayar setiap bulan, tetapi setelah dicek di kantor BPJS kadang dalam setahun itu hanya dibayar 6 bulan. Sedangkan pesangon berdasarkan keputusan mediator meminta perusahaan menyelesaikan sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan, tetapi nyatanya perusahan memutuskan sesuai manajemen perusahaan,” ungkapnya.

Menurut dia, perusahan ingin memberikan uang pesangon dengan besaran sekitar Rp 2 jutaan dan tidak sama jumlahnya masing-masing buruh. Tentu, lanjut dia, pihaknya tidak menerima keputusan itu karena mereka bekerja ada yang sudah sejak tahun 1995, artinya sudah 10 tahun lebih. Sedangkan dalam pemutusan hubungan kerja itu, dia nilai, perjanjiannya menguntungkan pihak perusahaan saja.

“Ratusan buruh tergabung di Sarbundo ini yang di PHK di beberapa perusahaan di Muratara. Untuk jumlahnya sekitar 647 orang yang telah di PHK tanpa kejelasan itu, yang tergabung dengan Serbundo. Kalau yang lain-lain datanya hampir 3.000 orang, dan hari ini kami ke kantor DPRD ini karena dijanjikan untuk mediasi tanpa harus aksi unjuk rasa,” terangnya.

Menurutnya, pada 28 Juli lalu pihaknya berencana akan gelar aksi unjukrasa, namun saat itu DPRD Muratara menanggapi dan mengirimkan surat menjadwalkan untuk rapat mediasi lintas komisi pada Selasa (4/8) bersama pihak perusahaan. Tetapi nyatanya, lanjut dia, tidak satu anggota DPRD yang hadir. Pihaknya sangat kecewa, karena DPRD harusnya punya etika, sebab mereka yang mengundang tetapi tidak hadir.

Hal yang sama juga disampaikan Rinto Simamora, Ketua MPC Sirbundo Muratara. Dia mengungkapkan, sebenarnya pada 28 Juli itu akan mengelar aksi ujuk rasa di kantor DPRD dan Kantor Bupati Muratara. Namun DPRD Muratara berjanji mengajak mediasi, makanya aksi tersebut ditunda. Sedangkan hari ini pihaknya datang ramai-ramai sesuai surat undangan itu, namun anggota DPRD tidak satupun yang hadir.

“Artinya selaku anggota DPRD mereka sudah dikategorikan menghalang-halangi masyarakat menyampaikan aspirasi, bahkan secara undang-undang ini bisa dipidana. Infonya hari ini baru saya ketahui ada kabar rapat mediasi ini dibatalkan via WhatsApp, dari siapa saya juga tidak tahu,” ujarnya dengan nada geram.

Diakuinya, kalau memang DPRD itu beretika setidaknya buruh itu dihargai dengan jadwal undangan surat yang telah mereka buat. “Memang undangan resmi melalui surat bisa dibatalkan lewat WhatsApp, itukan tidak masuk akal dan kawan-kawan yang hadir kesal semua ini,’’tukasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan Murexs ketua DPRD Efriyansah S.sos mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada surat penundaan untuk pertemuan tersebut, ” Melalui komisi satu kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan bahwa ada pengunduran waktu untuk pertemuan tersebut dikarenakan ada kegiatan, jadi ini bukan kesengajaan”, jelas ketua DPRD Muratara melalui via Whatsapp.(Tim).

Umum