Menolak: Proses Identifikasi Bukan Merupakan Sikap Tegas Dari Pihak Pertamina

Murexs.com Lubuklinggau- 
Aksi damai 30 Oktober 2019 oleh Aliansi Pemuda MLM di Depo Pertamina Lubuklinggau harus terus di kawal jangan sampai tidak menemui titik terang dari pada tuntutan permasalahan tersebut.

Kelangkaan Bahan Bakar Minyak(BBM) terutama solar yang terjadi di beberapa SPBU di wilayah MLM khusus nya Kota Lubuklinggau sangat meresahkan masyarakat, Apalagi kelangkaan BBM ini sudah Lama terjadi. dan Hasil dari Investigasi Aliansi Pemuda MLM sangat mengejutkan kelangkaan tersebut terjadi di duga kuat karena adanya praktek kotor mafia migas (yaitu kencing BBM) oleh oknum PT yang bermitra dengan pihak pertamina. 

Hal ini tentu saja tidak boleh terus menerus terjadi, karena sangat merugikan masyarakat terutama para sopir truck, sopir angkot dan kalangan rakyat kecil yang sangat membutuhkan BBM bersubsidi tsb. 

Senada dengan yang di sampaikan oleh Billy Putra Malingga dalam orasinya beliau menuntut agar pihak pertamina bertanggung jawab atas terjadi nya kelangkaan BBM bersubsidi ini, karena pihak pertamina merupakan sumber dari pada penyuplai BBM baik bersubsidi maupun nonsubsidi. dan meminta Kepolisian Republik Indonesia menangkap oknum-oknum mafia Migas karena mereka semua adalah dalang dibalik kelangkaan BBM yang terjadi pada hari ini. Dan terakhir pihak pertamina segera me normalisasikan pendistribusian BBM di SPBU-SPBU di tiga wilayah ini MusiRawas, Lubuklinggau dan Muratara. 

Karena sudah diatur jelas dalam Undang-Undang No. 22/2001 tentang Migas yang berbunyi bagi siapa saja yang memperjualbelikan kembali BBM tersebut, melanggar aturan niaga BBM, pasal 53 UU No. 22/2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp30 miliar.

Nah Praktek kencing BBM ini sudah sangat jelas melanggar dari pada UU No. 22/2001 tentang Migas ini. 

Pihak Pertamina Bpk Roby yang merupakan kepala depot Depo Pertamina Lubuklinggau  beliau mengatakan “Pihaknya berjanji kami meminta waktu 1 bulan untuk melakukan identifikasi terhadap isue/permasalahan yang terjadi”.

Billy, selaku korlap pada aksi itu, MENOLAK pernyataan tersebut karena dianggap proses identifikasi bukan merupakan  sikap tegas dari pihak pertamina. 

Timbul anggapan Liar bahwa jangan-jangan ada persekongkolan jahat antara mafia Migas dan pihak Depo pertamina Lubuklinggau. 

Oleh karena itu lah Jilid II aksi damai menyuarakan kembali permasalahan krusial yang terjadi ditengah-tengah masyarakat yaitu kelangkaan BBM harus segara teratasi. Suara rakyat merupakan perlawanan terakhir dalam upaya menumpas ketidakadilan yang dilakukan oleh sekelompok oknum bejat dalam memperkaya diri sendiri. 

Mengutip dari pada sajak widji Tukul ” Diam ditindas atau bangkit melawan mundur berarti pengkhianatan”

Maka ada satu kata #Lawan

Kata-Kata itu merupakan sprirt bagi pemuda untuk menegakkan kebenaran, jangan sampai suara keadilan dibungkam oleh oligarki absolute/kapitalisme modern. (F)

Umum