Murexs.com Lubuklinggau
Majelis ulama Indonesia (MUI) bersama pemerintah kota Lubuklinggau, melaksanakan rapat evaluasi proses pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan covid-19,Rapat yang di gelar di ruang pertemuan DPRD.pada Kamis(03/09).
hadir dalam kesempatan tersebut anggota legislatif, diantaranya bapak Marismon dan Sutrisno Amin, sedangkan dari Pemkot bapak Rahman Sani(Sekda), dan dari MUI. H. Moch. Atiq Fahmi, Lc., M.Ag. (Ketua 3)Muhammad Edi Prayitno, S.Pd.I. (Sekretaris Umum)Yosep Hariansyah, M.Pd. (Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah)Raji, M.Pd.I (Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Islam)
Ahmad Fikri, S.Pd.I. (Ketua Komisi Kerukunan antar umat beragama)
rapat evaluasi tersebut Menyikapi laporan masyarakat tentang beberapa kasus yang bermasalah proses kepengurusan jenazah dan pemakaman yang saat ini sudah beberapa kali dilakukan Pemakaman dengan protokol kesehatan covid-19, bahkan pernah terjadi proses kepengurusan yang hasil Swabnya belum keluar. Ujar Ustadz Fahmi.
MUI Kota Lubuklinggau berharap kepengurusan jenazah yang terpapar Covid 19 selain sesuai protokol kesehatan juga harus sesuai tuntunan Syar’iy sebagaimana yang telah diberikan panduannya Oleh MUI pusat. Hal ini tidak bisa disepelekan karena tanggung jawabnya bukan hanya kepada manusia tapi kepada Allah SWT.
Lebih lanjut “Dengan adanya kepastian tegaknya Syariat dalam penanganan jenazah covid 19, dan teknik pemakaman sampai pada posisi kuburan yang harus sesuai Syareat seperti menghadap kiblat tentu kepercayaan masyarakat kepada yang berwenang melakukan kepengurusan tentu akan bertambah.
Dengan begini akan timbul kenyamanan di hati masyarakat. MUI mengucapkan terimakasih kepada PEMKOT DPR Dan Kemenag kota Lubuklinggau yang telah merespon baik permohonan kami dan akan ditindaklanjuti dalam waktu cepat. Tandasnya (*)