Murexs.com Muratara– Kembali massa di kabupaten Musi Rawas Utara memanas pasca pemilihan umum legislatif tahun 2024 pada 14 februari 2024.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (17/2/2023) sekitar pukul 14.35 Wib, di depan Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumsel.
Ribuan massa berkumpul di depan kantor Kecamatan Karang Jaya, bersebelahan dengan kantor PPK Karang Jaya.
Dengan tujuan menyuarakan aspirasi mereka secara damai terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Khususnya di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Embacang Ilir, Embacang Baru, dan Embacang Lama.
Meskipun telah menyampaikan aspirasi mereka, janji untuk bertemu dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPUD) tingkat Kabupaten Muratara tidak kunjung terealisasi.
Kekecewaan terhadap keputusan ini mendorong masyarakat untuk melakukan blokade akses Jalinsum Muratara di tiga titik, menyebabkan terhentinya sejumlah arus lalu lintas di sekitar area tersebut.
AKBP Koko Arianto Wardhani, Kapolres Muratara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya mencari Bawaslu untuk menyelesaikan situasi tersebut.
keputusan akhir tetap berada di tangan Bawaslu. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berada di lokasi hingga masalah terselesaikan.
Terkait koordinasi antara Bawaslu Kabupaten dengan Bawaslu Provinsi, Kapolres menyampaikan bahwa hasil keputusan terkait masalah ini akan segera diumumkan.
Dia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban, terutama dalam hal memperlakukan kendaraan darurat seperti mobil ambulans dan pengangkutan sembako.
Menanggapi tuntutan untuk menindak oknum penyelenggara yang diduga melakukan kecurangan, Kapolres menjelaskan bahwa masalah tersebut telah ditangani oleh tim Gabungan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (Gakkumdu).
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak sesuai dengan putusan hukum yang dikeluarkan.
Dengan penekanan pada pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di Muratara, Kapolres berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut.
Sempat memberikan tanggapan Komisioner KPU Muratara yang diutus untuk menjelaskan , malah diamuk massa yang tidak puas dari jawaban KPU yang terkesan bertele tele dan tidak tegas.
” Kami ingin di buka kotak suara dan hitung ulang,untuk petugas yang terbukti melakukan kesalahan harus dihukum karena sudah mencoreng cacatnya demokrasi pileg 2024 “, ujar HK salah satu Caleg yang merasa dirugikan.
Sementara itu menyusul Desa Maur massa memblokade jalinsum ,permasalahan yang sama, mereka ingin penyelenggara harus segera menyelesaikan sengketa pemilu yang terjadi.
Mereka mengancam akan mengerahkan massa lebih dari ini untuk memprotes ketidak adilan dalam pemilu 2024 ,bahkan mereka mengancam sebelum permintaan ditanggapi mereka tidak akan berhenti untuk menutup jalinsum.
Putra