Murexs.com MURATARA – Dua dari tiga pelaku perampokan yang beraksi di jembatan 2 Pulau Lebar, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan dibekuk.
Salah satu dari Kedua pelaku merupakan guru honorer itu, Gunawan (32) warga Dusun II, Desa Lubuk Mas, Kecamatn Rawas Ulu, Kabupaten Muratara dan Sukur (46) petani, warga Dusun I, Drsa Teladas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara
Unit Reskrim Polsek Rawas Ulu lebih dulu menangkap Sukur dirumahnya. Pelaku Sukur juga diketahui terlibat perkara penggelapan bersama Sarip. Dan dilakukan pendalaman serta pengembangan. Pada Selasa (12/7/2022) sekitar pukul 14.00 WIB ditangkap Gunawan.
“Satu pelaku lagi daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktariansyah.
Aksi perampokan tersebut dialami korban Nikmatul Ulya, 30 tahun, warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara dan Bobi Saputra, 26 tahun, warga Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. Keduanya merupakan karyawan PT PNM.
Bermula pada Kamis, 2 Juni 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban melintas di jembatan 2 Pulau Lebar dan dihadang oleh tiga orang pelaku yakni Sukut, Gunawan dan Dika (DPO). Pelaku menodongkan pistol ke kepala korban Nikmatul.
Kemudian mengambil uang didalam tas yang ada pada korban Nikamtuk dan Bobi. Setelah itu pelaku melarikan diri ke dalam hutan dengan berjalan kaki.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp90.175.000.” Ujar Iptu Herwan Oktariansyah.
Kemudian pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda trail CRF.
Cal..