Murexs.com Lubuklinggau-
Camat lubuklinggau timur 1, H. Wiwin Eka Saputra, bersama beberapa lurah di wilayahnya menindaklajuti laporan dan keluhan dari masyarakat atas terjadinya lonsor yang ke dua di lahan milik PT.pengembang perumahan.pada senin (25/11).

Fhoto: murexs.
“Nanti kita akan membantu masyarakat yang terkena dampak dari lonsoran ini, dan jika ada yang menilai jika ini merupakan proyek dari pemerintah sekarang saya tegaskan” bukan. “Namun tanggung jawab dari PT.pengembang.
“Terhitung sejak hari ini kita akan panggil pihak dari pengembang tersebut, kita akan berusaha membantu masyarakat dengan memediasikan atara kedua belah pihak agar bisa dimusawarakan” kata orang nomor satu di kecamatan timur 1 ini.
(penulis : fuad).
“sampai saat ini setelah Pasca kejadian Longsor yang ke 2 Lahan Milik PT. Pengembang Perumahan, di Jalan Air Kuti, Gang Pelt. Rualan Noer, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Propinsi Sumatera Selatan. Senin, 25 November 2019.
Pemilik Rumah yang terkena Dampak dari PT. Pengembang Perumahan Awalsih, sangat kesal dan marah sampai detik ini belum ada tindakan terkait Longsor yang kejadiaan pada hari Rabu 20 Nov 2019, Malam. Yang mana Pihak atau Pemilik dari PT. Pengembang Perumahaan tersebut belum ada Penindakan dan turun langsung mengecek pasca kejadiaan tersebut, yang hanya mengutus Pengawas Lapangan bernama Jek.
Ditambahkan Awalsih, saya sebagai bagian warga masyarakat Kota Lubuklinggau saat kecewa, sudah jelas dampak dari Longsor tersebut kami dirugikan baik Materil dan Moril. Akan tetapi belum ada satu pun ketegasan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Instansi terkait untuk turun dan meninjau kondisi dari Dampak Longsor yang kami alami. Ini sama saja Pemerintah tidak ada perhatian kepada kami, bukan kami mau meminta bantuan Pemerintah akan tetapi kami meminta Pemerintah harus Tegas terhadap pihak Pengembang Perumahaan tersebut.
Dan pada malam ini kejadiaan serupa terjadi kembali, yang mana Lahan Pengembang Perumahan tersebut kembali Longsor, dan belum ada satu pun Pihak Pemerintah Kota Lubuklinggau meninjau dan mengecek Lokasi. Saya pribadi yang merasa telah di rugikan oleh Pihak Pengembang Perumahan pada hari ini akan membuat Laporan secara Resmi kepada Pihak Aparat Penegak Hukum, kerena kalau mau menunggu Pihak Pemerintah untuk menindak Tegas Pengembang ini kayaknya jauh dalam harapan.
Berapa banyak Kerusakan Barang –barang penting baik itu Elektronik, Prabotan dan Dokument penting kami, yang pasca kejadian yang kedua belum ada penyelesaian dari Pihak Pengembang Perumahan. Apakah harus menelan Korban baru ada Perhatian Pihak Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk menindak Tegas dan Memanggil Pihak Pengembang Perumahan tersebut, baru turun melihat kondisi Rumah kami yang setiap Turun Hujan Lebat , unjar Awalsih. Sumber-Mitv SumSel.