Murexs.com MURATARA- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (muratara) provinsi Sumatra Selatan, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di aula Siti Rahma muara Rupit, Selasa 20/10/2020.
Kepala Disdukcapil kabupaten muratara Aan Andrian mengungkapkan, administrasi kependudukan sekarang sudah dilayani secara online atau daring. Daring sendiri dulu singkatan dari “dalam jaringan”, jaringan yang di maksud adalah network yaitu keterhubungan antar komputer, yang disebut sebagai internet.
“Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk , pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain” jelasnya
Kodri selaku kepala bidang pendaftaran kependudukan Disdukcapil kabupaten muratara, saat di wawancara awak media mengungkapkan, bahwa Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini, untuk mendukung program pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri yang di tuangkan dalam instruksi Mendagri nomor 470/837/SJ tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
GISA mewajibkan seluruh warga masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap dalam rumah tangganya. Dokumen tersebut adalah biodata, ktp elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian bagi keluarga yang telah meninggal dunia, akta perkawinan dan akta perceraian dan kartu identitas anak (kia). Dokumen-dokumen tersebut wajib dimiliki untuk keperluan layanan publik seperti pengurusan BPJS, SIM, perbankan, paspor dan keperluan untuk sekolah.
“Sosialisasi administrasi kependudukan merupakan momentum yang cukup penting mengingat belum tercapainya tertib administrasi yang diinginkan, akibat belum meratanya pemahaman masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan. Pencapaian ke arah ini memang tidak mudah, maka melalui upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya” tutupnya.
kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh instansi terkait dan seluruh kepala desa yang ada di wilayah kabupaten muratara.
jurnalis: David