Murexs.com Muratara
Desa Embacang Baru Ilir, Kecamatan Karang Jaya, kabupaten Musi Rawas Utara telah mengadakan pemilihan BPD Serentak secara demokrasi dengan tata cara pembagian surat suara pencoblosan yang sudah diatur undang-undang peraturan daerah (UU PERDA) Kabupaten Muratara tahun 2020, Selasa (25/02/2020).
Dalam pelaksanaan pemilihan BPD instansi kepemerintahan Desa Embacang Baru Ilir membuat satu kebijakan membentuk suatu kepanitiaan pelaksanaan pemilihan agar kiranya di dalam proses pencoblosan berjalan dengan lancar.
Dalam Pelaksanaan proses pencoblosan di hadiri oleh pihak kecamatan Karang Jaya , Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Embacang Baru Ilir Kartubi, ketua PKK Desa Ida Kartubi, tokoh masyarakat, pemuka agama,tokoh pemuda dan masyarakat desa Embacang Baru Ilir.
Masyarakat Desa Embacang Baru Ilir sangat antusias dalam pelaksanaan pemilihan BPD. Dengan cara mencoblos kandidat calon BPD yang sudah di verifikasi panitia yang layak dan berpotensi menjadi perangkat BPD di dalam sela sela pelaksanaan pemilihan.
“Sistem pemilihan yang sangat demokrasi ini BPD yang terpilih nanti diharapkan kedepan bisa membawa kemajuan dan kemakmuran Desa Embacang Baru Ilir”, ujar kades Kartubi.
Adapun nama nama BPD yang terpilih adalah :
Dapil 1 : Komarjani
Dapil 2 : Indra Bayumi
Dapil 3 : Indra Lubis
Dapil 4 : Ahmad Komainih
Dapil 5 : Sulisna ( keterwakilan perempuan).
” Selamat bagi BPD yang sudah terpilih, selamat menjalankan tugas ,semoga menjadi Abdi desa yang amanah amin”, tutup kades Kartubi.
( PutraMurex).