Murexs.com Muratara – Harmoko (35) seorang pemancing ditemukan tewas di area PT. Dendi blok H/I posisi pinggir siring rawa Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Senin (3/7/2023) sekitar pukul 02.30 WIB. Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, didampingi Kapolsek Rupit, Iptu Khoiril Hambali dan Kasi Humas, AKP Baruanto, membenarkan adanya penemuan mayat yang diketahui pemancing asal Kampung VII Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit.
Korban ditemukan saksi Sufandi Latif setelah tujuh jam dilakukan pencarian. Diduga korban tewas digigit ular. Dugaan ini dilihat dari ditemukannya luka-luka ditubuh korban seperti di atas mata kaki sebelah kiri (seperti gigitan ular). Dan ada buih yang keluar dari mulut.
Peristiwa berawal dari Minggu (2/7/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, korban pergi dari rumah dengan menggunakan sepeda motor dan berpamitan kepada istrinya untuk mancing di Siring (saluran air) di lokasi PT Dendi Desa Bingin Rupit.
“Sampai sore hari korban belum juga pulang ke rumah dan membuat pihak keluarga gelisah dan melakukan pencarian terhadap korban, sehingga pukul 02.30 WIB korban ditemukan telah meninggal dunia,” kata Ferly.
Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Rupit dan setelah di RSUD Rupit, pihak keluarga korban tidak mau mayat dilakukan pemeriksaan secara medis atau autopsi.
Dari olah tempat kejadian pekara (TKP) korban ditemukan terkapar terlentang dengan kondisi kaku dengan menggunakan celana dan masih memakai sepatu, sedangkan kaus warna merah yang digunakan korban terhimpit dengan mayat.
“Saat mayat dibalikkan badannya terlihat luka di bagian atas mata kaki sebelah kiri (seperti gigitan ular) serta ada buih yang keluar dari mulut. Diduga korban meninggal dunia digigit ular beracun,” pungkasnya.
Call.