Murexs.com Muratara–Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)hari ini (9/7/2020)menyalurkan BLT-DD tahap III.
Penyaluran BLT-DD,yang laksanakan di balai Desa Lubuk Rumbai ini di hadiri, bupati Musi Rawas Utara HM Syarif Hidayat, Kadis PMD-P3A yang didampingi Camat Rupit ,Kapolsek, Babinsa,Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD),Perangkat Desa,BPD,Tokoh Masyarakat,dan Masyarakat Penerima BLT-DD Desa Lubuk Rumbai,
Kemudian pembagian BLT DD tahap III ini dibuka oleh Bupati HM Suarif Hidayat.
Deni Andri,Camat Rupit yang tidak membuka langsung Penyaluran BLT-DD ini,dan menyampaikan seluruh dana BLT-DD untuk se-kecamatan Rupit 700 lebih /KK,(Tujuh Ratus lebih kepala keluarga) yang ada di Kecamatan Rupit, termasuk Desa Lubuk Rumbai dengan anggaran 4,8M,(Empat koma Delapan miliar lebih) dan termasuk Kecamatan di Kabupaten Muratara yang paling besar menyalurkan BLT-DD ini, dalam acara ini Desa Lubuk Rumbai 274/KK dengan angaran Rp. 493.000.000 (Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Rupiah).”Jelasnya.
Gusti Rohmani Kadis PMD-P3A ikut memberikan secara simbolis BLT-DD ini,dan menjelaskan bahwa BLT-DD ini,diambil dari angaran Dana Desa(DD),ini menunda beberapa bangunan fisik,untuk tahun ini,pada tahun-tahun sebelumnya lancar pembangunan desa lubuk rumbai ini,sudah bangun Balai Desa,Gedung Paud,Perpus dan insfratruktur lainnya angaran ini telah di angarkan oleh pemerintah Desa,dan tidak boleh di potong-potong. “Jelasnya
Haromain,Kepala Desa Lubuk Rumbai menjelaskan kami menyalurkan sebanyak 274/KK sudah memenuhi kriteria sebagai penerima BLT-DD “,ujarnya.
Terpisah Khairul Musyadda Selaku PLD mengatakan Proses penganggaran BLT-DD ini kita beracu pada peraturan Kementerian Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang perioritas pengunaan Dana Desa tahun 2020 . Dana BLT ini perlu di ketahui bersumber APBN tahu 2020,bukan APBD.”Ungkapnya
Kita sudah melalui proses bersama Pemerintah Desa Lubuk Rumbai bersama Tim Covid-19 Desa melakukan pendataan dan di verifikasi melalui Musyawarah Desa Khusus sehingga pinal 274 KK penerima BLT-DD ini.”Jelasnya
Kami selaku Pendamping Desa mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian Desa sudah mengeluar kebijakan BLT ini ,semoga bermanfaat bagi penerimanya.selanjutnya kita akan masih ada 3 bulan kedepan untuk BLT ini dengan anggaran Rp.300.000/KK selama tiga bulan kedepan sesuai dengan Peraturan Kementerian Desa Nomor 7 Tahun 2020 tentang perioritas penggunaan anggaran Dana Desa perubahan kedua dari Pemdes Nomor 11 tahun 2019.”Dijelasnya
Suliadi, Penerima BLT-DD warga Desa Lubuk Rumbai berkomentar
“Saya mendapatkan bantuan BLT-DD 600rb,ini adalah tahap yang ke III,saya memang sangat membutuhkan bantuan tersebut,mengingat banyak kebutuhan hidup ini,awak ko urang saro,diam be bawah uma martuo awak,(bahasa Desa red) yang artinya,saya ini orang susah tempat tinggal daja di bawah rumah martua saya,dan saya ucapakan terimah kasih kepada pemerintah desa sudah menyalurkan kepada Saya”, tuturnya.
(Putra).