Murexs.com Muratara– Dalam rangka Pemberian Piagam Penghargaan dan Cinderamata Kepada Wajib Pajak Daerah Terbaik serta mitra pendukung pengelolaan Perpajakan Dana Desa Tahun 2021 pada hari Selasa, 22 Desember 2021, bertempat di Gedung BPKAD.
Pemberian penghargaan tersebut diberikan oleh KKP Lubuklinggau untuk desa terbaik dalam pengelolaan Wajib Pajak Sana Desa.
Adapun tujuan dari dilaksanakannya acara Penghargaan Wajib Pajak Terbaik Tahun 2021 adalah untuk memberi semangat, apresiasi dan motivasi kepada wajib pajak bagi pengelola Dana Desa dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Untuk kategori mitra pendukung pengelolaan perpajakan terbaik diberikan kepada 6 desa dari kecamatan Nibung yaitu desa Tebing Tinggi,Jadi Mulya 1,Desa Sumber Sari, Sumber Makmur,Jadi Mulya,Krani Jaya.
Untuk kecamatan Rupit diraih oleh desa Beringin Jaya.Kecamatan Karang Dapo desa Bina Karya,Kecamatan Karang Jaya diraih oleh Desa Terusan dan Lubuk Lumbung.
Dalam sambutannya, kepala KKPN Lubuk Linggau Purwo Widiarto memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh desa wajib pajak yang sudah taat dan sadar dalam membayar pajak, hal ini sangat penting dalam membangun kabupaten Muratara lebih baik secara bersama-sama.
Ia juga menyampaikan bahwa kondisi keuangan Indonesia masih tergolong baik, walaupun mengalami kontraksi serta relaksasi akibat wabah pandemi. Itu semua berkat kontribusi dari semua wajib pajak.
“Terima kasih kepada wajib pajak juga mitra KPP Pratama Lubuklinggau yang selama ini telah bekerjasama sangat baik sehingga tingkat kepatuhan di tahun 2021 lebih dari 100% dan kami mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia”, kata kepala KKPN.
Bupati Muratara menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan KPPN Lubuklinggau ini, dengan harapan dapat membawa pengaruh yang signifikan utamanya bagi peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. “Apalagi dengan adanya pemberian penghargaan kepada wajib pajak teladan, tentu akan menumbuhkan motivasi sekaligus menginspirasi wajib pajak lainnya untuk memenuhi kewajiban perpajakan,” katanya.
Dikatakan bahwa salah satu penentu kelancaran pembangunan adalah ketersedian sumber pembiayaan. Dan salah satu sumber pembiayaan yang cukup dominan tersebut berasal dari penerimaan pajak.
“Sehingga tidak berlebihan bila dikatakan bahwa kelancaran pembangunan akan ditentukan seberapa besar penerimaan pajak yang diperoleh Pemerintah. Di sisi lain juga ditentukan oleh seberapa besar kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak,” tandasnya.
Di sisi lain, seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, tentunya aparatur Pemerintah harus mengimbanginya dengan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat. Termasuk dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan perpajakan, sehingga di masa pandemi seperti ini masyarakat memperoleh kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Saya percaya, apabila masing-masing komponen dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya, maka semua persoalan bisa terselesaikan dengan baik. Sehingga apa yang menjadi tema kegiatan ini yakni “Sinergi Melawan Pandemi Bersama Membangun Negeri”, akan benar-benar dapat terwujud,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut bupati Muratara,KKPN Lubuklinggau,Inspektorat, BPKAD, BPMD-P3A,camat Karang Jaya,Camat Rupit,Camat Rawas Ulu,Camat Ulu Rawas ,camat Nibung,camat Karang Dapo,camat Rawas Ilir, dan Kades sekabupaten Muratara.
Jurnalis Tim 13