Murexs.com Lubuklinggau-
Walikota Lubuklinggau yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra Drs. Dian Chandra, M.Si, menghadiri acara Pembukaan Bulan Bakti Pelunasan PBB-P2 Tahun 2019, dengan Tema Melalui Bulan Bhakti meningkatkan Peran serta masyarakat membayar PBB-P2. Acara diselenggarakan di Lapangan Perbakin, tepatnya depan Kantor Kecamatan Barat I, Kelurahan Kayuara, Kota Lubuklinggau. Kamis, 19 September 2019.
Acara Bulan Bakti PBB-P2 dihadiri juga Kepala BNN Kota Lubuklinggau, Mewakili Kodim 0406/MLM, Kepala BPN ATR Kota Lubuklinggau, Kepala KPP Pratama Kota Lubuklinggau, Para Jajaran Kepala OPD, Kabag, Para Camat se- Kota Lubuklinggau, Lurah se- Kota Lubuklinggau, dan Tamu undangan lainnya. Atas nama Walikota Lubuklinggau melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra Drs. Dian Candra, M.Si, menyampaikan, bahwa acara ini sangat penting sekali, karena berkaitan tentang Pendapatan yang sangat berguna untuk mendongkrak dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari Sektor Pajak.“
Salah satunya Pajak Bumi Bangunan Perkotaan – Pedesaan (PBB – P2) ”, unjarnya. Pemerintah Daerah terus berupaya menggali dari Sektor Pendapatan Pajak Daerah demi meningkatkan Pembangunan Daerah, perlu diketahui masalah pajak ini adalah suatu kewajiban yang harus kita laksanakan dan taati selaku warga Negara yang baik yang harus dipertanggung jawabkan. “ Untuk itu para pegawai atau koordinator yang ditunjuk sebagai petugas Pajak di Kecamatan dan Kelurahan, bekerjalah dengan baik serta professional ” , katanya.

Dalam laporannya Kepala BPP-RD Tegi Bayumi, SH, MH, menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya dalam mensukseskan acara Bulan Bakti PBB-P2 ini, mari kita berasama lebih mengotimalkan lagi dalam capiaan Pendapatan Asli Daerah, yang mana dengan kita sebagai Warga Negara wajib pajak untuk mensukseskan Program Percepatan Pembangunan Daerah. Dan bagi yang belum memenuhi target capaian dalam wajib pajak, kedepannya akan lebih meningkatkan lagi dalam target Capaian Pajak Asli Daerah, harapnya.
Adapun yang menerima Piagam Penghargaan atas capaian dalam menjalankan Pajak dan Retribusi Daerah selesai 100 % diantaranya :
Kelurahan Bandung Kiri ( PBB Lunas 100 %),
Kelurahan Pelita Jaya ( PBB Lunas 100 % ),
Hotel Dwinda ( Wajib Pajak PBB ),
PT. Tri Utomo Mandiri/We Hotel ( Wajib Pajak PBB ),
Rumah Sakit AR. Bunda ( Wajib Pajak PBB ),
PT. Rekatama DinamikaUnggul (Wajib Pajak PBB ),
PT. Cinemaxx Global Pasifik ( Wajib Pajak Hiburan ),
Amazing Riverside Hotel ( Wajib Pajak Hotel ),
Nasi Ayam Bakar 88 ( Wajib Pajak 100% )
Rumah Sakit AR Bunda ( Wajib Pajak Parkir ), dan
PT. Indofood CBP Sukses Makmur. Tbk ( Wajib Pajak Reklame ).
Dan selesai acara Pemberiaan Piagam Penghargaan dilanjutkan dengan pemberian hadiah dan dooprize bagi tamu undangan.