21/03/2025

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/murexs.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

Murexs.com Muratara– pemerintah daerah Musi Rawas Utara ( Pemda muratara ) mengadakan isbat nikah di halaman gedung pemerintah kabupaten Muratara.
Dalam mengadakan isbat nikah ini Pemkab Muratara bekerjasama dengan kementerian agama dan pengadilan agama. Dalam isbat nikah kali ini di ikuti sebanyak 89 pasangan.

Dalam isbat nikah ini dihadiri oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Wakil Bupati Muratara, H. Inayatullah, Kepala Kantor Kementerian Agama, H. Iksan Baidjuru, Kadiscapil Muratara, Aan Andrian dan seluruh pengurus KUA di Muratara.

Sementara itu, Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni menyampaikan sambutan, program Isbat Nikah ini merupakan bantuan yang dicanangkan Pemkab Muratara, bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama dan pengadilan agama.

Diadakan nya kegiatan ini Untuk membantu masyarakat yang belum memiliki buku nikah.
Setelah mendapat buku nikah, itu artinya masyarakat diakui secara sah menurut hukum negara. Dan adanya kepastian status dan kejelasan identitas sebagai warga negara Indonesia. Bupati pun menyampaikan di tahun 2022 ini ada 89 pasangan suami istri (pasutri) yang ikut isbat nikah.
Tapi , saat pendataan , peminat isbat nikah ini banyak sekali mencapai 250 lebih pasangan.

Namun , dikarenakan anggaran kita terbatas, kita akomodir 89 pasang terlebih dahulu. Dan Insyaallah tahun depan akan kita tambah dan dianggarkan lagi,” terang Devi Suhartoni

” Bapak-bapak, ibu-ibu yang mengikuti isbat nikah ini , tolong dijaga dan sayangi pasangan kalian masing-masing ya, jangan melakukan kekerasan terhadap pasangan kalian atau kdrt apa lagi mengikuti yang viral sekarang ini ,jangan nian Yo.

Pelaksanaan sidang isbat Nikah kali ini dipimpin langsung oleh 6 hakim dari Pengadilan Agama Kota Lubuklinggau, dan langsung Disaksikan ratusan pasang mata warga yang antusias. Menginggat mayoritas, peserta didominasi warga lanjut usia.

Salah satu peserta yang mengikuti isbat nikah saat kami wawancarai bernama Rohana (60) mengatakan, berterima kasih sekali kepada Allah SWT, Pemkab Muratara, karna status pernikahan ia dan suaminya menjadi diakui oleh negara, karna selama 51 tahun ini ia dan suaminya dulmuri ( 63 ) yang sama-sama warga desa Tanjung raja kecamatan Rawas Ilir ini tidak ada buku nikah nya .

Cal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *