Murexs.com, Muratara – Pemerintah Desa Embacang Lama Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat Desa, sebanyak 23 KPM Desa yang menerima BLT-DD Tahap I di tahun 2024, dilaksanakan di kantor Desa.
Penyaluran BLT DD ini juga merupakan tindak lanjut dari musyawarah khusus bersama Kepala Desa bersama staf lainnya beserta semua perangkat dari masing-masing dusun untuk menentukan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diselenggarakan di awal tahun 2024.
Seperti yang di sampaikan oleh kades Embacang lama Idham Holik, “untuk besaran BLT DD sebesar Rp.300.000 perbulan dan pada tahap I ini total sebesar Rp.900.000 pada Triwulan I (Januari, Februari dan Maret),”ujarnya. Rabu, (22/5).
Idham berpesan dalam sambutannya “bagi yang menerima bantuan BLT-DD agar di gunakan sebagai mana mestinya,” pintanya.
Penyaluran BLT DD dihadiri oleh Kepala Desa Embacang lama , Kasih kesejahteraan, pendamping Lokal Desa, Ketua BPD dan Bhabinkamtibmas, serta tamu undangan.(Putra)