Pemdes Sukamenang Gelar Musrembangdes

Pemdes Sukamenang Gelar Musrembangdes

Murexs.com Muratara–Pemerintah Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyuluhan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di aula gedung Desa Sukameneng, Kamis (3/9/2020).

Kepala Desa Sukamenang Jamel Alyazer menjelaskan tujuan Musrenbang Desa Tahun 2020 Desa Suka Menang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan. Forum ini memiliki arti penting guna membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program dan kegiatan yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan.

“Tujuan Musrenbang Desa adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan skala prioritas tingkat desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan di wilayah Desa Suka Menang. Oleh karena itu, melalui Musrenbang pada hari ini diharapkan masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam menyampaikan data dan informasi dari masyarakat untuk disampaikan melalui musyawarah desa. Penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan” ungkap Jamel Alyazer .

Di menambahkannya Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang tertuang dalam Daftar Usulan Desa yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah desa sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan. Kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Desa yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa. Pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Desa berdasarkan tugas dan fungsi perangkat desa dan forum pemangku kepentingan desa.

Dalam pengusulan kegiatan pembangunan agar memahami kondisi kemampuan Keuangan Desa dan benar-benar mengacu kepada dan atau yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat dengan lingkup kegiatan yang memang layak diusulkan. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, diharapkan usulan kegiatan lebih fokus serta bisa mengakomodir berbagai kebutuhan masyarakat, namun tetap berada pada koridor yang benar.

“Hasil Musrenbang Desa untuk dijadikan sebagai bahan pembahasan di tingkat kecamatan dan Kabupaten,” tutup nya”.

Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun 2020 ini dihadiri Kepala Desa Sukamenang  Camat, Polsek  karang jaya, Kabid PMDP3A, kabupaten Musirawas Utara (Muraatra) Zulyan Pranata, pendamping desa,  Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, serta wakil-wakil kelompok masyarakat.(Ben).

Umum