Pemkab Lahat Perkuat Digitalisasi Jaringan Internet

Pemkab Lahat Perkuat Digitalisasi Jaringan Internet

Murexs.com, Lahat – Pemkab Lahat dibawah Bupati Lahat, Cik Ujang SH dan Wakil Bupati Lahat, H Haryanto SE MM baru saja meraih predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman. Bahkan mendapatkan zona hijau. Namun begitu capaian tersebut harus bisa dipertahankan oleh OPD -OPD. Agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM- PTSP) Lahat, Yahya Edward mengatakan bahwa beberapa hal yang perlu dibenahi ialah perlunya penguatan digitalisasi jaringan internet. Seperti adanya server dan SDM.

“Agar kemudahan pelayanan perizinan melalui online bisa dengan mudah dilakukan. Ditambah lagi perlunya penambahan tenaga SDM terutama di bidang IT,” terangnya, Selasa (4/1).

Kemudian, perlunya mall pelayanan publik. Dengan adanya mall pelayanan publik, maka bukan hanya pengurusan perizinan saja, namun pelayanan publik lainnya bisa tersedia di satu tempat. Seperti pelayanan adminduk, perpajakan, pensiun dan lainnya.

“Kedepan kita harapkan adanya mall pelayanan publik. Sudah kita usulkan dan diharapkan adanya mall pelayan publik bisa terwujud,” ujar Yahya.

Sementara itu, dari siaran pers Ombudsman RI Sumatera Selatan. Diungkapkan Kepala Perwakilan, M. Adrian Agustiansyah SH MHum bahwa ada 6 Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan menerima predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman, Rabu (29/12). Yakni Pemerintah Kabupaten tersebut adalah Musi Rawas, OKU Timur, Empat Lawang, Ogan Komering Ulu, Musi Banyuasin, dan Lahat.

Pada 2021, Ombudsman melalukan penilaian terhadap 39 Kementerian/Lembaga dan untuk kali pertama penilaian dilakukan terhadap populasi 548 Pemerintah Daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dari semua wilayah se Indonesia, hanya ada 103 daerah berstatus Zona Hijau termasuk Lahat.

Masing-masing UPP yang dinilai terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Disdukcapil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan, serta masing-masing tiga puskesmas sampel yang menyelenggarakan pelayanan jasa bidang kesehatan.(KH.Helmi)

Pemerintahan Umum