Pemkab Lahat Sediakan 7500 Liter Migor

Pemkab Lahat Sediakan 7500 Liter Migor

Murexs.com, Lahat – Keresahan warga di Kabupaten Lahat atas langkahnya kebaradaan minyak goreng sedikit meredah. Hal ini setelah Pemkab Lahat menyediakan 7.500 liter minyak goreng untuk masyarakat melalui operasi pasar, Kamis (24/2/2022). Sehari sebelumnya, Bupati Lahat, Cik Ujang SH didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Fikriansyah SE Msi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke toko sembako dan gudang distribusi, terkait kosongnya ketersediaan minyak goreng di pasaran hingga toko kelontong.

Operasi pasar yang dilakukan Pemkab Lahat, sendiri tak disia siakan warga. Bahkan, sejak pagi warga rela antrean di halaman kantor Disperindag Pemkab Lahat.

“Setiap pembeli dijatahi dua liter Migor, setelah itu, jempol tangan kanan ditandai dengan tinta merah. Hal tersebut, agar kita bisa tahu mereka tidak mengulang sampai beberapa kali,” ungkap Kadisdag Lahat, Fikriansyah SE Msi.

Fikriansyah menambahkan, pihaknya dalam operasi pasar ini, bekerjasama dengan distributor PT Menara Nusantara Perkasa.
“Alhamdulillah, Migor kiriman dari Palembang telah sampai, 625 dus migor langsung dibawa untuk OP,”ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lahat, Cik Ujang SH menyatakan, dengan adanya operasi pasar ini, tentunya akan memberikan kemudahan dan bisa memenuhibkebutuhan rumah tangga warga. “Alhamdulillah, kendatipun harus rela antri tapi semuanya berjalan dengan baik dan lancar,”tuturnya.

Dirinya menerangkan, pasokan migor akan terus diupayakan didatangkan secara berkelanjutan sehingga stok tidak akan hilang dan warga tidak akan kesulitan mencarinya.
“Dijual harga Rp 14.000 perliter, akan menekan permainan harga yang bisa melambung kisaran Rp 20.000 hingga Rp 30.000 perliternya,” tegas Cik Ujang.

Kusmini (53) warga Lahat mengaku sangay senang dan terbantu berkat operasi pasar yang digelar Pemkab Lahat. Meski harus antre, namun ujarnya harga lebih murah dan barangnya ada. “Berapa minggu ini semat kesal pak cari minyak goreng sulit sekali, “ujarnya.(KH.Helmi)

Pemerintahan Umum