Murexs.com SAROLANGUN – Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Sarolangun yang dilakukan pada tanggal 11 dan 12 September 2019 oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun, berdasarkan laporan hasil uji 08/LHU/L2SRL/IX/2019 bahwa ISPU di wilayah ini naik ke level 108 masuk dalam kategori tidak sehat.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sarolangun membuat Surat Edaran Nomor 420/0598/DISDIKBUD/2019. Tentang libur sekolah terkait keadaan cuaca/kabut asap, dengan meliburkan anak Sekolah mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP baik Negeri ataupun Swasta, selama dua hari, yaitu pada hari Sabtu (14/09/2019) dan Senin (16/09/2019) yang ditandatangani oleh Bupati Sarolangun Drs H.Cek Endra.
“Setelah dilakukan pemantauan oleh Dinas LH bahwa kondisi udara saat ini sudah tidak sehat, maka kita buat kebijakan untuk meliburkan anak sekolah selama dua hari, untuk menghindari dampak buruk bagi kesehatan para peserta didik akibat kabut asap tersebut,” Ucap Helmi, pada Jumat (13/9/2019).
Kadisdik Sarolangun, juga menghimbau para orang tua peserta didik agar dapat mengawasi dan mengurangi aktivitas diluar rumah yang dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan. “Kalau bagi pendidik dan tenaga pendidik tetap masuk kerja seperti biasanya,” ujarnya.
(Red).