22/04/2025

Murexs Lubuklinggau-
Rapat Paripurna dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Dalam Rangka Mendengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Lubuklinggau hasil Pembahasan Raperda tentang.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Walikota dengan DPRD Kota Lubuklinggau.

Acara yang di gelar di ruang paripurna DPRD kota Lubuklinggau, pada Selasa(06/06). di mulai sekira pukul 11.00wib ‘mendengarkan laporan Badan Anggaran DPRD Hasil Pembahasan tentang Pertanggungjawaban
Raperda Pelaksanaan Tahun APBD 2020

Acara yang di hadiri oleh walikota Lubuklinggau H.Sn Prana putra Sohe, sekda H.Rahman Sani, ketua DPRD H.Rodi Wijaya, serta beberapa kepala dinas perangkat daerah, serta tamu undangan.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Kota Lubuklinggau, Hj Rosmala Dewi menyampaikan, untuk sektor belanja maupun pembiayaan daerah, kinerja keuangan Pemkot Lubuklinggau patut diapresiasi, karena ditengah pandemi Covid-19.

“Secara umum daerah mengalami recofusing dari sektor DAU, termasuk Kota Lubuklinggau, bahkan tiga kali berturut-turut. Tetapi, endingnya Kota Lubuklinggau bisa maksimal menuntaskan semua program yang sudah direncanakan. Hal ini patut diapresiasi,” sampainya.

“Badan anggaran juga mengevaluasi dan mendorong inspektorat, agar lebih intens melakukan pengawasan kepada OPD di lingkungan Pemkot Lubuklinggau, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran,” ungkapnya.

Selanjutnya, mereka juga mengapresiasi Pemkot yang ditahun 2020 kembali mendapat WTP untuk kesepuluh kali berturut-turut. Pihaknya juga berpesan, agar apapun masukan, imbauan dan saran dari fraksi ataupun komisi dan banggar DPRD harus menjadi perhatian khusus oleh eksekutif agar dapat ditindaklanjuti sebagai perbaikan.

Lebih lanjut di sampaikan Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Lubuklinggau, karena sudah bersama-sama membahas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Lubuklinggau tahun 2020.

“Proses selanjutnya akan kita tetapkan menjadi Perda dan secepatnya akan disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi,” ungkapnya

Dengan selesainya pembahasan Perda ini, Nanan sapaan akrabnya ini juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini sudah mendukung pembangunan di Kota Lubuklinggau.

“Mudah-mudahan apa yang kita sepakati bersama ini, menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja kita untuk membangun Kota Lubuklinggau yang kita cintai ini,” harapnya.
-ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *