Penganiaya Kades Desa Mandi Angin di Muratara Menyerahkan Diri

Penganiaya Kades Desa Mandi Angin di Muratara Menyerahkan Diri

Murexs.com Muratara –

AS (33) warga Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tersangka penganiaya kades Mandi Angin, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 10.45 WIB menyerahkan diri ke Polsek Karang Dapo.

Tersangka (AS) menyerahkan diri didampingi keluarga dan kuasa hukumnya. Ia sebelumnya, diduga melakukan penganiayaan terhadap Kades Mandi Angin, Sipirli (45) warga Desa Kades Mandi Angin Kecamatan Karang Dapo.

Sementara itu Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Karang Dapo AKP A Darmawan menjelaskan, penganiayaan terhadap Kades ini, terjadi Senin, 2 Maret 2020 sekitar pukul 01.00 WIB di arena pesta hajatan di Desa Aringin.

“Tersangka ada dendam dengan korban, karena pernah dikeroyok pada 2006 lalu. Makanya saat korban menghadiri pesta di Aringin, langsung menyerang korban,” jelas Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, sejak awal kondisi memang tidak kondusif. Makanya korban dikawal saksi Edi Siswanto bersama Kades Aringin, Arip Bahari ke mobil tetapi.

Namun  tersangka membacok korban menggunakan parang, lalu pelaku lainnya memukul kepala korban hingga terluka dengan menggunakan botol minuman bir hitam sehingga korban terluka. Kemudian Edi Siswanto dan Arip Bahari membawa korban ke Puskesmas Karang Dapo.

“Sementara itu, Sipirli juga dilaporkan ke Polres Muratara oleh korban Tra,” tambah Kapolsek.

Umum