Percepat Pelaksanaan DAK, Bappeda Muba Gelar Rakor

Percepat Pelaksanaan DAK, Bappeda Muba Gelar Rakor

Murexs.com Musi banyuasin
– Guna membangun komitmen bersama untuk optimalisasi pelaksanaan pembangunan daerah terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Bappeda Muba mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan DAK fisik tahun 2020.

Rapat yang dipimpin Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi mewakili Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin dilaksanakan di ruang rapat Serasan Sekate Pemkab Muba, Rabu (11/3/2020) siang.

Dalam rapat ini, Kepala Bappeda Muba Ir. Zulfakar menyampaikan bahwa alokasi DAK fisik reguler Kabupaten Muba tahun 2020 meliputi bidang pendidikan (PAUD, SD, SMP, dan SKB), bidang kesehatan (pelayanan dasar, pelayanan rujukan, pelayanan kefarmasian, keluarga berencana).

Selanjutnya, juga untuk bidang sanitasi bidang perumahan dan permukiman, bidang sosial, dan bidang jalan.

Dijelaskannya, arah kebijakan DAK fisik TA 2020 diantaranya, penguatan fokus pemanfaatan untuk meningkatkan kualitas SDM dan daya saing daerah melalui pendidikan, kesehatan, termasuk pengentasan stunting, infrastruktur daerah, pelayanan publik, kepariwisataan, dan lainnya.

Selanjutnya, sinkronisasi program dengan dana desa dan K/L untuk mendukung program prioritas nasional, seperti pengentasan stunting maupun penyediaan pelayanan publik di daerah.

“Adapun perubahan ketentuan penyaluran DAK fisik ta 2020 sesuai dengan PMK nomor 130/PMK.07/2019, diantaranya penyaluran DAK fisik perjenis dengan ketentuan, percepatan penyaluran untuk dak fisik campuran atas rekomendasi K/L penyaluran bulan April, update data kontrak, foto dengan titik koordinat sebagai salah satu syarat penyaluran bidang,” terangnya.

Sementara, Sekda Drs H Apriyadi MSi dalam arahannya menegaskan agar DAK tahun 2020 dapat segera dilaksanakan.

“Saya minta komitmen Kepala OPD pengampu DAK untuk mulai proses pelaksanaan DAK secepatnya. Buat tahapan kerja dan bangun koordinasi yang baik dengan inspektorat, BPKAD dan lainnya. Laporkan segera progress pekerjaan DAK secara berkala,” tegasnya.(AndyMUREXS)

Umum