‘Perwal’ Tentang Pengawasan Dan Perlindungan Ekosistem Sumberdaya Ikan Perairan umum Daratan Di Kota Lubuklinggau

‘Perwal’ Tentang Pengawasan Dan Perlindungan Ekosistem Sumberdaya Ikan Perairan umum Daratan Di Kota Lubuklinggau

Murexs.com LubukLinggau
Kepala dinas perikanan kota Lubuklinggau berupaya membuat terobosan-terobosan, yang bejudul: Pengawasan Dan Perlindungan Ekosistem Sumberdaya Ikan Perairan umum Daratan Di Kota Lubuklinggau. Tujuan utamanya melindungi perairan yang berada di kota Lubuklinggau, dengan cara membentuk pokmaswas

Dengan kita membentuk kelompok masyarakat pengawas(POKMAWAS) Kelompok ini yang merupakan pelaksana pengawasan di tingkat lapangan

“Dan nantinya Dinas Perikanan Kota Lubuklinggau akan bersama kelompok masyarakat pelestari ekosistem akan melakukan tebar bibit ikan (restrocking) di sungai atau perairan yang berada di wilayah kita, kata Ir. Eka Ardi Aguscik pada Senin (2/11). 

Lebih lanjut “Untuk bulan ini kita mendapatkan bantuan dari Balai perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) sungai gelam- yang berada di provinsi Jambi, dan sudah kami lepaskan di danau cewot.”

Bulan ini juga kita akan adakan restrocking di sungai Malus dan sungai mesat, dan untuk sungai yang lain kita akan tebarkan di tahun depan.

Dan hasil akhir kami akan membuat peraturan walikota (perwal) Tentang Pengawasan Dan Perlindungan Ekosistem Sumberdaya Ikan Perairan umum Daratan Di Kota Lubuklinggau, singkat pak kadis.

Umum