Murexs.com
MURATARA – Pemilihan kepala desa penganti antar waktu Desa karang Dapo I kecamatan karang Dapo kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, diraih oleh Junsi Rosyadi, Senin 12/7/2021.
Pelaksanaan kegiatan Pilkades PAW tersebut berlangsung di aula gedung kantor kepala desa setempat dan di hadiri dinas PMD P3A Muratara, camat karang Dapo, Polsek, Koramil, BPD dan masyarakat lain nya
Proses pemiliha Kepala Desa antar waktu hanya melibatkan 150 orang peserta pemilih, yang terwakili terdiri dari 11 unsur elemen masyarakat yang mempunyai hak suara,
Ketua panitia pelaksan Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Karang Dapo I, Mujib menyampaikan, Hasil dari pelaksanaan pemilihan tersebut dinyatakan masing-masing, Rudi hartono dengan nomor urut 01 mendapat perolehan 16 suara, Rusmadi Ali nomor urut 02 dengan perolehan 50 suara, Junsi Rosyandi nomor urut 03 dengan perolehan 81 suara, 2 orang tidak hadir dan 1 surah dinyatakan tidak sah.
“Hasil dari pelaksanaan Pilkades PAW Desa Karang Dapo hari ini dengan jumlah tiga orang peserta yang unggul suara terbanyak iala nomor urut 03 Junsu Rosyadi dengan jumlah 81 suara,” papar ketua panitia saat dimintai keterangan usai acara tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas PMD-P3A Muratara Gusti Rohmani mengatakan, proses pelaksanaan Pilkades PAW yang dilaksanakan 2 Desa di Muratara merupakan penggantian bagi kepala Desa yang tidak bisa melanjutkan jabatannya Karna meninggal Dunia.
Sedangkan di Kabupaten Muratara hanya Desa karang Dapo kecamatan karang Dapo dan Desa Noman baru kecamatan Muara Rupit yang melaksanakan Pilkades PAW.
Dalam hal ini, kadis PMD Gusti Rohmani berharap bagi calon terpilih hari ini agar dapat menjalan tugas dan pelayanan dengan baik, seuai harapan rakyat,
“Semoga Kepala Desa terpilih ini, dapat menjalankan tugas dengan baik, dan sesuai dengan harapan rakyat” ungkap nya.
Jurnalis David