murexs.com, Musi Rawas – Mengantisipasi kelangkaan minyak goreng (Migor), Polres Musi Rawas (Mura) melakukan koordinasi (Rakor) untuk mengantisipasi antisipasi dan distribusi minyak goreng diwilayah Kabupaten Mura, Rabu (11/5/2022), rakor pelaksanaan menindak lanjuti Arahan Direskrimsus Polda Sumsel.
Hadir dalam rapat tersebut Kasat Reskrim Polres Mura AKP. Dedi Rahmad Hidayat, SH, Kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mura, Distributor minyak goreng curah, Kasat Intelkam Polres Mura, Kanit Sosek Sat Intelkam Polres Mura, Kanit Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Mura IPDA Joni Jamaris, Distributor minyak goreng wilayah Musi Rawas.
Kasat Reskrim Polres Mura, AKP. Dedi Rahmad Hidayat, SH menjelaskan, rapat itu dilakukan dengan berlakunya permendag Nomor : 11 tahun 2022 tentang penetapan harga tertinggi minyak goreng.
“Rapat pada hari ini dilakukan untuk kordinasi pihak Polres Musi Rawas bersama dengan Disprindag dan Distributor minyak goreng dalam mengantisipasi terjadinya kelangkaan”, tuturnya.
Dia menjelaskan akan melakukan operasi pasar dan mengutamakan distribusi minyak goreng ke pasar tradisional yang ada di wilayah musi rawas.
“Hal ini berdasarkan penjelasan dari pihak Disperindag dan Distributor bahwa minyak goreng sudah dilakukan distribusi kepada masyarakat, namun karena jumlah agen yang sedikit tidak dapat menutupi kebutuhan minyak goreng,” pungkasnya. (*)