Murexs.com MUSI RAWAS – | Hingga hari ini, Selasa (31/08/2021) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah menyalurkan Santunan Kematian sebanyak 834 orang dan sekitar 25 orang masih dalam proses.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura, Agus Susanto melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Evan Saipani saat dikunjungi di kantornya, Selasa (31/08/2021).
“Program Santunan Kematian merupakan bentuk kepedulian Pemkab Mura kepada masyarakat yang tertimpa musibah kematian dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, program ini merupakan bagian dari Visi Misi Bupati/Wakil Bupati, Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB). Dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang menderita musibah kematian.
“Harapan kita dengan adanya Santunan Kematian ini dapat meringankan dan membantu masyarakat,” harapnya.
Selain itu tambahnya, dalam pengurusan berkas pengajuan, semua sudah lengkap karena pihak desa, dimana warga yang dapat musibah, cukup proaktif.
“Perangkat Desa cukup aktif dalam membantu masyarakat mengurus berkas, termasuk dalam pengurusan Akta Kematian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mura.
Sehingga berkas yang masuk sudah lengkap, kita verifikasi dan proses lanjut hingga penyaluran ke ahli musibah kematian bersangkutan,” tutupnya.(tim)