Razia: Tercatat Ada 61 Pelanggaran Yang Di Tilang

Razia: Tercatat Ada 61 Pelanggaran Yang Di Tilang

Murexs.com Lubuklinggau,

– Seperti tiada habisnya kalau melihat razia yang dilakukan oleh aparat Kepolisian di Lubuklinggau.

Seperti tampak di Jalan Yos Sudarso, Kel. Watervang pada (25/01/2020) dimulai pukul 21.00 WIB, Aparat gabungan TNI, Polri dibantu Sat Pol PP melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor dan Pengemudi.

Dijelaskan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono bahwa kegiatan dimaksud merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Tercatat ada 61 Pelanggaran yang ditilang, dengan rincian 20 unit kendaraan sepeda motor, 1 unit Mobil dan 40 Surat menyurat.

“Razia ini terus dilakukan, hampir setiap hari, tiada hari tanpa razia. Tujuannya untuk cipta kondisi agar Lubuklinggau semakin aman, tidak perlu takut. Silahkan taati aturan berlalu lintas, kita ingin Lubuklinggau ini semakin tertib, tidak hanya siang, malam haripun wajib tertib berlalu lintas, salah satunya dengan terus menggunakan helm SNI bagi Pemotor di jalan raya” jelas Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres, setelah melaksanakan razia, Tim gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP akan melaksanakan patroli bersama, salah satu sasarannya adalah orgen tunggal yang melanggar batas waktu yang telah ditetapkan berdasarkan Perwali.

“Pukul 23.00 WIB kalau masih ada orgen tunggal yang beroperasional, akan kita bubarkan” tegas Kapolres.

Sementara itu Tim lain, gabungan Sat Sabhara dan Sat Lantas Polres Lubuklinggau, memantau dan mencegah terjadinya balapan liar dibeberapa titik rawan balap liar seperti di Jalan A. Yani Megang dan Jalan lingkar Utara.

“Kehadiran Polisi untuk memberikan rasa aman, kami terus berupaya dibantu unsur TNI dan Sat Pol PP menjaga kondusifitas Kota Lubuklinggau ini, kita cegah jangan ada Pelaku kejahatan beraksi disini” terang Kapolres.(rls)

Umum