RM, Kepergok Polisi Hendak Jual Hasil Curian Guna Beli Sabu

RM, Kepergok Polisi Hendak Jual Hasil Curian Guna Beli Sabu

Murexs.com Muratara–Warga Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) kepergok polisi saat hendak menjual hasil curian, guna membeli sabu.
Tersangka itu adalah Rahman (20) warga Jalan Bingin Teluk RT.11 Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Tersangka Rahman ditangkap petugas Polsek Rupit, Senin 29 April 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, di Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kapolsek Rupit Iptu Khoiril Hambali didampingi Kanit Reskrim Ipda Paisal membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, tersangka Rahman ditangkap dalam kasus pencurian di rumah kosong. Yakni rumah tetanggnya, Nurhayati (57) warga Jalan Bingin Teluk Rt.11 Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Pencurian itu terjadi Jumat 26 April 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat korban sedang pergi, dan rumah dalam kondisi kosong.

Awalnya, tersangka memanjat tembok dinding rumah korban. Lalu masuk melewati plafon, hingga akhirnya masuk ke dalam rumah.

Di dalam rumah, pelaku langsung memgambil Televisi Merk LG 32 Inch dan salon aktif. Semuanya dibawa tersangka ke rumahnya.

Selanjutnya, pada pukul 10.00 WIB, tersangka membawa hasil curiannya untuk dijual. Namun di jalan ia bertemu dengan mobil patroli polisi Polsek Rupit.

Sontak tersangka langsung kabur meninggalkan televisi dan salon aktif. Petugas pun langsung mengamankan barang bukti.

Kemudian Kanit Reskrim Ipda Paisal mencari informasi siapa pemilik barang itu, diketahuilah korban Nurhayati.

Minggu 28 April 2024, korban Nurhayati melaporkan secara resmi aksi pembobolan rumahnya ke Polsek Rupit.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas Polsek Rupit yang sudah mendapatkan informasi, siapa yang kabur langsung mencari tersangka Rahman.

Senin 29 April 2024, diketahui tersangka Rahman berada di Desa Lubuk Rumbai. Akhirnya tersangka berhasil diringkus.

“Ketika kami tangkap, tersangka juga membawa pisau yang diselipkan dipinggang sebelah kiri,” jelas Kanit Reskrim.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ditambahkan Kapolsek tersangka sudah mengakui aksi pencurian itu.

Rencana tersangka, setelah menjual televisi dan speaker aktif, uangnya hendak dibelikan narkoba sabu.

Tersangka mengaku hendak membeli sabu. Ia juga residivis yang sudah dua kali dipenjara,” tambah Kapolsek.

Putra

Kriminal Umum