Sadis, Minyak Goreng Non Subsidi Tembus Harga 25 Ribu Perkilo

Sadis, Minyak Goreng Non Subsidi Tembus Harga 25 Ribu Perkilo

Murexs.com Muratara– Tahun 2021 ditutup dengan melonjaknya harga minyak goreng di pasaran. Para pelaku pasar, mulai distributor, peritel modern, pelaku pasar tradisional, pedagang eceran, hingga konsumen, terutama pedagang kecil penjual makanan, dihantui harga jual minyak goreng yang tinggi. Mereka menjerit atas kenaikan harga komoditas tersebut.
Sungguh ironi, Indonesia yang merupakan lumbung sawit, sehingga menjadi penghasil terbesar crude palm oil (CPO) di dunia masih dihadapkan pada persoalan kelangkaan minyak goreng. Alhasil, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus ada indikasi terjadinya praktik kartel di balik lonjakan harga minyak goreng tersebut.

Untuk merespons kenaikan harga minyak goreng, pada awal Januari 2022, pemerintah membuat kebijakan dengan menetapkan kebijakan subsidi minyak goreng. Namun, kebijakan ini malah membuat stok minyak goreng di pasaran semakin terbatas, bahkan langka. Pemerintah kemudian menerapkan kebijakan domestik market obligation (DMO) dan domestik price obligation (DPO) per 1 Februari 2022.

Dalam kebijakan DMO, perusahaan minyak goreng wajib memasok minyak goreng sebesar 20% dari volume ekspor mereka. Kemudian dalam kebijakan DPO, pemerintah menetapkan harga CPO Rp 9.300 per kilogram.

Selanjutnya dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit juga dicantumkan HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. Namun, HET tidak bisa sepenuhnya berjalan di lapangan lantaran langkahnya minyak goreng.

Di Jaman sulit sekarang ini semakin sulit lagi ,disebabkan dengan kelangkaan dan ditambah meroketnya harga minyak goreng saat ini.

Cek lapangan harga terkini minyak goreng non subsidi tembus angka perkilo harganya 25 ribu ,bahkan ada yang memanfaatkan kelangkaan ini dengan menjual harga 28 ribu perkilo.

Begitupun di kabupaten Muratara,kelangkaan minyak goreng menjadi penyebab melambungnya harga minyak goreng sampai diambang luar batas dari harga biasanya.

Cek lapangan tim Murexs.com ditemukan di beberapa toko serta warung warung yang memiliki stok penjualan minyak goreng dengan merek biasa mennjadi rebutan para kaum ibu rumah tangga,itupun stok terbatas minim sekali.

” Dari 2 hari yang lalu aku pesan Samo warung tuh ,biar minyak goreng disisoin 2 kilo ,tapi pacaknyo satunkilo ,alasannyo tadi Ado yang nak beli dag kebagean jadi pacaknyo sekilo sekilo dapat Yo”, tuturnya (Cik Mina )pada Murexs.com ,Jumat 4/03/2022.

Kemudian survei lapangan dipasar tradisional Lawang agung Rupit, ada beberapa warung yang menjual dan menyiapkan stok minyak goreng, akan tetapi harganya lumayan tinggi.

” Maaf nian stok nyo terbatas deg, tinggal 2 kilo lagi, klu mau harganya 28 ribu perkilo”, ujar salah satu penjual minyak goreng dipasar tradisional Lawang Agung ( AH).

Kebanyakan dari curhat ibu ibu yang ada dikabupaten Muratara, mereka merasa kelangkaan serta penetapan harga menjadi berlipat lipat ini membuat stres para ibu ibu terutama pedagang gorengan.

” Nak dinaekan Hargo gorengan ,masyarakat belum biaso nerimo kenaikan gorengan, idag ngoreng kami mati pencarian, serba salah jadinyo, jadi mohon nian para pejabat Kito Kito ko dimuratara tolong cari solusinya,jangan sampai kenaikan dan kelangkaan minyak goreng dibiarkan berlarut larut,Karno penghidupan kami ni dari sinilah”, harapnya memohon pada pemerintah segera menindak lanjuti kelangkaan serta mahalnya harga minyak goreng.

Lanjutnya, ” Gara gara Covid pemasukkan kami ni berkurang sekarang nambah lagi langkah minyak goreng, jadi kami ini harus nyari makan dari Mano lagi”, ungkapnya.

Ditulis : Tim 13 Murexs.

Umum