Sat Pol PP Adakan Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok

Murexs.com Lubuklinggau

-Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe diwakili Sekda Kota Lubuklinggau, HA. Rahman Sani membuka kegiatan sosialisasi kawasan tanpa rokok dan kegiatan peningkatan peran serta masyarakat dalam memelihara ketertiban lingkungan tahun 2019. 

Acara yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) ini berlangsung di Aula Bandiklat Kota Lubuklinggau, Kamis (12/09). 

Dalam arahannya, Sekda Rahman Sani mengatakan sebenarnya sosialisasi ini ada dua kegiatan yakni sosialisasi kawasan tanpa rokok dan sosialisasi peran serta masyarakat memelihara ketertiban lingkungan. 

Kasat Pol PP Lubuklinggau “Walyusman
Saat menyampaikan Laporannya

Menurut Sekda, Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Perda tentang Ketertiban Lingkungan ini sudah ada sejak tahun 2017 namun  kenyataan dilapangan masih belum 100 persen berjalan. 

“Maka dari itu saya mengajak semua pihak terkait terus melakukan sosialisasi terhadap kedua Perda tersebut. Khusus Perda Kawasan Tanpa Rokok, ada kawasan-kawasan tertentu yang tidak boleh merokok.  Di kawasan itu tidak boleh sama sekali merokok karena merokok dapat merusak kesehatan,” tegasnya. 

Ditambahkan, keinginan untuk berhenti merokok itu dari hati kita sendiri, tidak bisa dipaksakan.

“Sekedar berbagi pengalaman, dulu di tempat kerja saya, tak ada yang merokok. Nah dengan kondisi itu, saya bernazar pada saat melaksanakan ibadah haji, saya berhenti merokok. Merokok itu sangat berbahaya. Di bungkus rokok banyak peringatan yang tertulis seperti rokok membunuhmu. Pemilik pabrik rokok saja tidak merokok, maka dari itu mari kita sosialisasikan kawasan tanpa rokok. Bila perlu di kawasan tanpa rokok dikasih tanda tidak boleh merokok. Di Lubuklinggau sudah ada kelurahan yang menerapkan kawasan tanpa rokok yakni Kelurahan Cereme. Disana, bila ketahuan merokok dikenakan denda berupa beras,” imbuhnya. 

Sekda juga mengatakan peran serta masyarakat sangat diperlukan karena sesuai misi wali kota menjadikan Lubuklinggau sebagai Kota Metropolis Madani,  salah satunya harus terjaminnya ketertiban dilingkungan masyarakat. 

Alhamdulilah di Kota Lubuklinggau kondisinya tertib dan kondusif. Hal ini juga merupakan pertimbangan orang-orang yang akan datang ke Kota Lubuklinggau termasuk banyak pengusaha yang berinvestasi di Kota Lubuklinggau. 

“Semakin banyak orang datang, maka roda ekonomi akan meningkat pesat. Maka dari itu, peran serta masyarakat Kota Lubuklinggau terus ditingkarkan. Situasi aman dan kondusif perlu terus dijaga. Itulah inti dari acara ini dan mohon bantuannya untuk mensosialisasikan Perda ini sehingga dapat terlaksana sebagaimana diharapkan,” demikian kata Rahman Sani.

Kasat Pol-PP Walyusman dalam laporannya menyampaikan sosialisasi kawasan tanpa rokok dan peran serta masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan ditempat tinggal masing-masing. (Rls)

Editor: fd

Pemerintahan