Satreskoba Muratara Ringkus Pengedar Sabu

Satreskoba Muratara Ringkus Pengedar Sabu

Murexs.com
MURATARA – Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, kembali mengamankan tindak pidana peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muratara. Kali ini, Satres Narkoba mengamankan Pala Senotapi (44) yang kedapatan membawa narkotika jenis shabu.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Kenanga II Lintas, RT 04 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara Kota Lubuklinggau. Diamankan Satres Narkoba Polres Muratara usai melakukan transaksi narkotika, Jumat 12/11/2021.

Berdasarkan informasi yang dirilis Satres Narkoba, penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi dari masyarakat, yang menyebutkan adanya seorang laki – laki yang sering membeli narkoba jenis shabu di wilayah Dosa Noman.

Berbekal informasi tersebut, Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku di jalan Lintas Sumatera KM 65 Desa Noman Kecamatan Rupit.

Saat itu, pelaku diketahui berada di dalam angkutan umum. Selanjutnya, Satres Narkoba menghentikan laju kendaraan umum yang ditumpangi pelaku, dan menangkap pelaku.

Saat digeladah, pelaku tak bisa mengelak. Karena, dari tangan pelaku Satres Narkoba menemukan barang bukti berupa 3 paket plastik besar klip bening dan satu paket plastik sedang yang diduga berisikan narkotika jenis Shabu dengan berat 35, 37 gram.

Satres Narkoba Polres Muratara juga mengamankan satu unit handphone dan satu buah sarung botol minuman milik pelaku. Pelaku berikut barang bukti, selanjutnya dibawa ke Mako Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut.

Tim 13

Kriminal Umum