Sempat Lakukan Perlawanan “DPO Berhasil Diringkus”

Sempat Lakukan Perlawanan “DPO Berhasil Diringkus”

Murexs.com MURATARA

-Telah tertangkap seseorang yang berinisial B yang merupakan DPO dengan tindak pidana curanmor di Desa Sumber makmur.Kecamatan Nibung.Kabupaten Muratara,selasa(14/1).

Penangkapan tersebut atasan dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B – 03 / II/ 2019 / Sumsel / Mura / Sek.Nibung tanggal 17 februari 2019.

Dikatakan Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Adhi Witanto S.IK melalui Kapolsek Nibung AKP DENHAR,SH membenarkan adanya penangkapan DPO dengan kasus Curanmor.

“Benar,pada hari Selasa tgl 14 Januari 2020 sekira jam 13.00 wib anggota mendapatkan info kalau Dpo pelaku curanmor atas nama Beri sedang berada dirumahnya,kemudian saya meminta Kanit Reskrim IPDA Purnama Mentari S, SH beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku”,Jelasnya.

pelaku ditangkap dirumahnya di Blok D Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung,ketika anggota sampai dirumah pelaku, pelaku Beri yang melihat anggota mencoba kabur kemudian dikejar oleh aggota dan diberi tembakan peringatan sebanyak satu kali agar pelaku menyerahkan diri, ketika anggota akan mengamankan pelaku, pelaku berontak dan memberi perlawanan dengan mencoba merebut senjata aggota akhirnya pelaku diberi tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku sebelah kiri sebanyak 1 kali,Jelasnya lanjut.

Diungkapkan kapolsek juga bahwa kejadian tindak pidana tersebut terjadi pada tahun 2019 yang lalu.

Kemudian untuk kronologis kejadian yakni,pada hari minggu tgl 17 februari 2019 yang lalu sekira pukul 02.00 Wib Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap 1 unit mobil merk suzuki futura model pick up warna hitam nopol BH 9940 SK milik korban yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal dengan cara mengambil mobil pada saat mobil tersebut sedang diparkirkan didalam garasi sebelah rumah korban pada saat korban dan keluarganya sedang tertidur,Ungkapnya.

ketika terbngun dri tidur mendapati mobilnya tersebut sudah tidak ada lagi,Timpalnya.

Untuk di ketahui bahwa korban bernama Jabir bin suparman (53), pekerjaan tani yang tinggal di Blok C desa sumber Makmur Kec. Nibung Kab. Musi Rawas utara,dengan tersangka Beri yang beralamatkan di di Blok D Desa Sumber Makmur.Kecamatan Nibung.

Dalam kasus tersebut masih menyisa tersangka yang masih berkeliaran yakni berinisial O Sebagai DPO,inisial S dan DC dalam proses Sidik.

(Elda/Murexs)

Kriminal