23/03/2025

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/murexs.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

Murexs.com Muratara–

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Muratara memang sudah selesai pada 22 September 2022. Namun saat itu 2 calon yakni 1.Abdul Soeb dan 2. bambang dinyatakan sama-sama memperoleh suara sama (draw).

Untuk itulah pemkab Muratara memfasilitasi penyelesaian sengketa Pilkades Setia Marga (Sp4) kecamatan Karang Dapo dengan melakukan penghitungan ulang kotak suara,yang dilaksanakan di ruangan rapat BPKAD lantai II oleh panitia Pilkades tingkat kabupaten, Selasa (11/10/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua Pilkades kabupaten H.Alfirmansyah( As 1), panitia desa, kedua calon, Kabag hukum,kadis pmd dan saksi saksi dari kedua calon.

Dalam penghitungan ulang suara yang disaksikan seluruh panitia Pilkades ,dibacakan hasil C1 pleno, yaitu :

Tps 1 :
1.Abdul Soeb : memperoleh suara 204
2.Bambang. : memperoleh suara 212
Suara tidak sah 2

Tps 2
1.Abdul Soeb : memperoleh suara 210
2.Bambang. : memperoleh suara 182
Suara tidak sah 2

Tps 3
1.Abdul Soeb. : memperoleh suara 201
2.Bambang. : memperoleh suara 201
Suara tidak sah 5

Tps 4
1.Abdul Soeb : memperoleh suara 222
2.Bambang. : memperoleh suara 188
Suara tidak sah 5

Tps 5
1.Abdul Soeb. : memperoleh suara 179
2.Bambang. : memperoleh suara 234
Suara tidak sah 4

Hasil penghitungan keseluruhan diperoleh bahwa
1.Abdul Soeb memperoleh suara 1.016
2.Bambang memperoleh suara 1.017

Dan dari hasil akhir yang dibacakan oleh panitia Pilkades Muratara, diperoleh bahwa pemenang Pilkades Setia Marga (SP 4 ) adalah Bambang Hardiyanto, untuk itulah panitia kabupaten Berharap dari tim kedua calon kedepan tidak ada lagi perselisihan, dan bersatu memajukan desa Setia Marga menjadi lebih baik lagi.

Tim 13 Murexs.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *