Murexs.com Lubuklinggau–Seorang warga kelurahan taba pingin, Ayah Kandung Tega mencabuli putrinya.
Kasus ini pun sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Tersangka adalah seorang duda bernama Budi Kurniawan (26) warga Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.
Korbannya adalah anak kandungnya, sendiri sebut saja Kuncup (11), yang tinggal bersama neneknya di Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, kasus ini dilaporkan ke Polres Lubuklinggau oleh paman korban (kakak kandung tersangka, red), setelah mendengar cerita korban.
Kejadiannya, Senin 15 Mei 2023 sekira pukul 03.00 WIB di rumah nenek korban (orang tua tersangka, red).
Awalnya, saat itu korban sedang tidur di depan TV. Tiba-tiba saat tengah malam, tersangka memasukkan tangannya ke dalam selimut yang dipakai korban.
Kemudian, tersangka memegang kemaluan korban. Sehingga korban berkata “ai dah ayah ini”.
Korban pun melawan dengan menendang kepala ayah kandungnya. Kemudian lari masuk ke dalam kamar.
Namun, tersangka mengejarnya ke dalam kamar. Sehingga korban pun kabur dan tidur di kursi ruang tamu.
Tapi, tersangka datang dan menyuruh korban tidur di kasur. Namun korban tidak mau. Sehingga korban pun menyelamatkan diri, dengan pergi ke kamar pamannya.
Setelah peristiwa pertama itu, tersangka Budi Kurniawan ternyata masih hendak berbuat hal yang tidak senonoh kepada anaknya.
Selasa, 16 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban minum air putih di dapur, tersangka datang pelaku depan kemudian memegang paha sebelah kanan korban.
Karena ketakutan, korban pun kabur ke rumah pamannya (kakak kandung tersangka, red). Kepada pamannya, korban menceritakan hal yang terjadi.
Mendapatkan cerita itu, sang paman melapor ke Polres Lubuklinggau. Sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat dan barang bukti.
Akhirnya, Kamis 18 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Macan Linggau melakukan penangkapan terhadap Budi Kurniawan di rumah orang tuanya.
” Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Kini ia kami tahan di sel Polres Lubuklinggau,” kata Kasat Reskrim. Polres Lubuklinggau**