Murexs.com
MURATARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan mengisi istirahat masa sidang pertama tahun 2021 ini dengan melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Kunjungan tersebut adalah dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat/konstituen untuk dijadikan sebagai bahan kajian DPRD Sumsel untuk dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD Sumsel dalam pembahasan program pembangunan ke depan.
Kegiatan reses anggota DPRD Sumsel itu, berlangsung di desa lubuk rumbai kecamatan muara Rupit kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, Selasa 23/3/2021.
Hasbi Asadiki.S Sos M.M” Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, menjelaskan hal tersebut terkait kegiatan anggota DPRD Sumsel beberapa hari ke depan, merupakan suatu kewajiban anggota dewan dalam melaksanakan fungsinya.
“Reses masa sidang pertama ini berlangsung selama empat hari mendatang sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rapat Banmus bersama Pemerintah Daerah, Anggota DPRD mengisinya dengan kunjungan ke daerah pemilihan untuk menjemput aspirasi masyarakat/konstituen masing-masing,” jelasnya,
Hasbi Asadiki.S Sos M.M “menjelaskan,
Provinsi Sumsel terdiri dari 10 Dapil dengan 75 orang anggota DPRD Dapil VIII meliputi Kabupaten Musi Rawas (Mura), Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara (Muratara) dengan 7 anggota meliputi tiga kabupaten.
Lanjutnya “Aspirasi yang ditampung dari masyarakat ini nantinya akan dikaji di DPRD secara kelembagaan, dari hasil kajian akan disusun berdasarkan skala prioritas menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan rencana pembangunan daerah,” ujarnya.
Heromaim selaku kepala desa lubuk rumbai saat di wawancara oleh awak media usai kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, terkait reses DPRD Sumsel tersebut di desanya, sangat berharap, anggota DPRD dapil VIII dapat menjaring aspirasi yang benar-benar urgen bagi kepentingan masyarakat luas. Sebagai perwakilan masyarakat di pemerintahan dan anggota DPRD harus memiliki keberpihakan terhadap masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Jadi kami sangat berharap, anggota DPRD benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk menampung aspirasi dari konstituennya. Di dalam Menjaring aspirasi sekaligus berkomunikasi dengan masyarakat sehingga terjalin hubungan kerjasama yang lebih baik lagi,” harapnya.
Menampung aspirasi masyarakat merupakan salah satu tugas dan tanggungjawab anggota legislatif selain tiga tugas pokok dan fungsi (tupoksi), penganggaran, legislasi dan pengawasan. Semua itu saling berkaitan karena untuk memasukkan pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam rencana pembangunan harus melewati proses penganggaran.
Kegiatan reses anggota DPRD Sumsel dapil VIII tersebut, dihadiri langsung oleh Solehah Ismail dari Fraksi Gerindra
H.Novian Fauzi,SH dari Fraksi NasDem,
H.M.Subhan,SE dari fraksi PKS,
Hj.Rita Suryani dari Fraksi PDI Perjuangan
dan Hasbi Asadiki,S Sos.,MM dari Fraksi Golkar.
Jurnalis David