Murexs.com Muratara – Hasil pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa serentak pada tanggal 22 September 2022 lalu khusus Desa Lubuk Kemang Kecamatan Rawas Ulu tahun 2022 menimbulkan sejarah baru.
Sengketa Pilkades Lubuk Kemang Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dimenangkan paslon nomor urut 04. Senin (10/10/22)
Dimana dalam pilkades 22 September ini dua calon kades nomor urut 3 dan 4 yaitu Muhamad Sopli dan Dedi Suharto memilih suara tertinggi yang sama yakni sama-sama 460 suara dari dua calon lainnya.
Pelaksanaan sengketa Pilkades dilakukan di ruang rapat BPKAD kabupaten Musi Rawas Utara dipimpin langsung oleh ketua panitia Pilkades tingkat kabupaten H.Alfirmansyah didampingi kades Hj.Gusti Rohmani,Kapolres Muratara ,Dandim 0406,Kabag hukum Lukman SH ,OPD Muratara,seluruh panitia Pilkades dan kedua calon kades sengketa.
Setelah melalui beberapa tahap mulai dari mediasi mulai dari tingkat Kecamatan hingga diambil alih oleh Tim Panitia Kabupaten menetapkan Paslon nomor urut 04 sebagai pemeng di pilkades Lubuk Kemang.
Dari perhitungan surat suara yang berlangsung hingga selesai menghasilkan perolehan suara (01).269 suara, Nomor urut (02).128 suara Nomor urut( 03).460 suara dan paslon nomor urut (04).461 Suara.
Cal.