Si Pokat Bukan Menyampaikan Keluhan, Tetapi Melaporkan Kegiatan

Si Pokat Bukan Menyampaikan Keluhan, Tetapi Melaporkan Kegiatan

Murexs.com LUBUKLINGGAU
– Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Lubuklinggau kembali mengadakan kegiatan Sosialisasi Dan Bimtek Aplikasi Sistem Pelaporan Online Ketua RT (SIPOKAT) di aula Kantor Camat Lubuklinggau Selatan II, Selasa (5/11). Kegiatan ini dihadiri 63 RT dan 9 Lurah di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. 

Dalam arahannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi mengatakan, aplikasi ini bukan untuk menyampikan keluhan, melainkan untuk melaporkan kegiatan Ketua RT meliputi kegiatan apa saja yang dilingkungan masyarakat seperti kebersihan atau gotong-royong. 

Setiap RT nantinya akan menerima insentif dan besarnya insentif tergantung dari penilaian di aplikasi dan kinerja RT. Dalam sosialisasi ini RT akan diajarkan bagaimana cara menggunakan aplikasi Si Pokat. Pelaporannya dilakukan secara berjenjang dari RT ke kelurahan, ke kecamatan terakhir ke Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau.

“Aplikasi Si Pokat adalah aplikasi pelaporan kegiatan RT dalam lingkungan masyarakat guna mengetahui kegiatan apa saja yang dilakukan oleh RT dan mengukur kinerja RT,” terangnya.

Hal senada disampaikan Camat Lubuklinggau Selatan II, Amir Hamzah. Menurutnya Si Pokat merupakan evaluasi kinerja RT. Dia berharap Ketua RT bisa menjalankan dan menggunakan aplikasi ini.

(Diskominfo/F) ADV

Umum