Simpan Pil Alien Dalam BH, Warga BM II Ditangkap Polisi

Simpan Pil Alien Dalam BH, Warga BM II Ditangkap Polisi

Murexs.com Muratara–Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Tersangkanya Humaidah (29) wanita Dusun II Kampung II Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening kecil berisikan 2 butir pil warna biru berlogo Alien.

Pil yang disembunyikan tersangka dalam Bra atau BH itu diduga kuat Narkotika jenis ekstasi dengan berat brutto 0,73 gram.

Terduga pelaku ditangkap, Sabtu 11 Februari 2023 jelang waktu subuh atau sekira pukul 03.00 WIB.

Lokasinya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Ibukota Kabupaten Muratara.

Selain mengamankan pil diduga ekstasi, polisi juga mengamankan satu buah Bra warna abu-abu.

Kemudian satu unit sepeda motor beat warna merah putih.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Joni Indrayana mengatakan, status tersangka merupakan pemilik dua butir pil diduga ekstasi.

Tersangka diproses hukum berdasarkan LP/A/ 08 / II /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 11 Februari 2023.

Dijelaskan AKP Joni Indrayana, kronologis penangkapan bermula, anggota Satres Narkoba Polres Muratara melakukan giat patroli dan razia hunting.

Lokasinya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Muara Rupit Kabupaten Muratara.

Kemudian anggota Satres Narkoba melihat motor Honda Beat warna merah putih yang gelagatnya mencurigakan.

Motor tersebut dikemudikan seorang laki-laki belakangan diketahui bernama Ivandari membonceng Humaidah.

Kemudian personil Satres Narkoba melakukan penggeledahan badan terhadap pengemudi dan kendaraannya.

Petugas meminta untuk mengeluarkan barang-barang yang ada di kantong dan tempat penyimpanan lainya.

“Terduga pelaku Humaidah mengakui bahwa dirinya membawa narkotika jenis ekstasi dan mengeluarkannya yang disimpan dalam Bra (BH),” terang AKP Joni Indrayana.

Setelah dicek, barang dalam BH terduga pelaku berupa satu bungkus plastik klip bening kecil berisikan 2 butir pil warna biru berlogo Alien diduga narkotika jenis pil Ekstasi.

Tersangka mengakui bahwa pil ekstasi tersebut didapatkan dari seseorang untuk di gunakan untuk diri sendiri.

“Kemudian terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku,” jelas AKP Joni Indrayana. (*)

Umum