Murexs.com Lubuklinggau-
Sosialisasi ganti rugi pendirian tower PT PLN survayor sumatera selatan(sumsel) yang di adakan di kantor kelurahan siring agung kecamatan lubuklinggau selatan 2. Pada selasa(09/10)
Puluhan masyarakat yang lahan miliknya terkena pembangunan bakal tapak, di undang oleh pihak kelurahan setempat untuk membahas pembebasan lahan yang akan di pakai nantinya,
Pantauan murexs di lapangan, adapun salah satu dari pihak PLN sebagai moderator acara mengatakan” jalur kelistrikan yang akan kita bangun nantinya untuk jalur lubuklinggau tebing tinggi.
Hadir dalam acara tersebut, pihak dari kecamatan lubuklinggau selatan 2, Lurah kelurahan siring agung, pihak dari kejaksaan, kodim, serta semua tamu undangan dalam hal ini pemilik ataupun ahli waris lahan tersebut.
Robi Lurah siring agung lewat kata sambutan manyampaikan” Alhadulilah hari ini kita semua hadir, sesuai yang di informasikan sesuai dengan laporan ada 18 kk, yang terkena tapak untuk pembangunan PLN nantinya.
“Sedangkan perencanaan hal ini sudah dari tahun 2017 yang lalu, tidak ada posisi yang pas selalu beruba-ubah, dan sekarang saya rasa sudah di posisi yang pas, Arahan pak lurah
Semetara itu mewakili dari kejaksaab “Abdul Hamil, kasi datun menyampaikan”Dari sisi hukum, kami mendukung untuk kegitan ini, kenapa kami ada disini dalam hal ini selain kami porkompinda kami juga ada MOU dengan PT PLN.
Keberadaan kami disini mendapingi pihak PLN untuk mensukseskan acara ini, untuk tower ini ada aturan hukum yang mengatur, juga ada peraturan gubernur(PERGUB). Di sampaikan lewat kata sambutannya.(f)