Murexs.com MURATARA,
-Ketua Harian Komite Olaraga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Muratara, mempertanyakan cabang olaraga (Cabor) pencak silat Asal Muaratara yang ikut dipertandingkan di Pekan Olaraga Provinsi (PorProv)
“Salah satu keputusan rapat klarifikasi antara Koni provinsi dan Koni Kabupaten Muratara di Kabupaten Prabumulih terkait surat rekomendasi beberapa hari lalu, terkuak bahwa rekomendasi tersebut palsu dan Koni Provinsi meminta Koni Muratara untuk membuat surat ke Koni Provinsi dengan tembusan panitia pelaksana,”kata Ketua Harian Koni Kabupaten Muratara, Kamis (21/11/2019).
Dan lanjut Sapran Pada Senin (18/11/2019) surat tersebut telah di serahkan ke koni Provinsi dan tembusan ke panitia di titipkan ke pengurus Koni Provinsi yang akan ke Prabumulih malamnya.
Saat itu kata ia, bagian bidang pertandingan langsung menelpon panitia di Prabumulih yang meminta agar registrasi cabor silat dan atletik asal Muratara untuk di tunda.
Saat itu bagian Bidang pertandingan Ramel jelas mengatakan bahwa dengan adanya surat ini sudah jelas kontingen Muratara akan di coret.
Namun dikatakan Sapran, dengan sangat mengejutkan pagi tadi ia diminta konfirmasi oleh awak media yang minta tanggapan kejadian tersebut.
“Karena belum ada kejelasan, persoalan ini di tanyakan langsung via wa ke Pak Ramel dengan tembusan ke Ketua KONI Pak Deni Zainal dan Ketua KONI Muratara,”ujarnya.
Atas pertanyaan tersebut ungkapnya, Pak Ramel baru menjawab via Whatsapp bahwa persoalan itu sudah di sampaikan ke panitia soal keputusan yang akan di ambil dengan alasan panitia di bentuk dengan SK Gubernur dan kini hanya melaksanakan.
Artinya lanjutnya keterwakilan peserta di buktikan dengan surat rekomendasi Koni untuk kontingen dan dari cabor untuk atlit sebagai lampirannya.
Maka legalitas peserta Porprov yang diatur dalam Art tersebut tidak dapat dibatalkan oleh Panitia dengan SK Gubernur.
“Saya melihat hal ini ada indikasi tidak benar dimana ART dengan sadar di kangkangi oleh oknum internal dan eksternal”tegasnya.
Menurutnya kalau mengacu pada ART maka yang memutuskan keabsahan peserta adalah Koni bukan panitia pelaksana seperti yang di katakan oleh Pak Ramel selaku bidang pertandingan.
Kalau seperti ini sambungnya, maka tidak perlu ada KONI baik di pusat sampai daerah karena aturan AD/ART Koni dengan mudahnya di anulir oleh SK Gubernur.
“Menurut saya Porprov kali ini paling kacau selama sejarah Porprov di Sumsel, bagaimana mau benar kalau status Koni jadi permainan, percuma pengurus Koni berkata ini member dari COI yang sangat ketat dalam menerapkan aturan,”ungkapnya.
Atas berbagai persoalan ini, pihak Koni provinsi sampai sekarang belum memberikan jawaban apapun.