Tagih Hutang, Pengusaha Roti Ditendang

Murexs.com – Apes dialami pengusaha roti, Dedi Sondari (27) warga Jalan SMB II RT.4 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Saat menagih hutang kepada seorang pedagang, ia justru dianiaya oleh anak pedagang tersebut.

Penganiayaan itu terjadi Senin, 15 Juli 2019 sekira jam 12.30 wib di rumah korban. Dua orang diduga pelaku penganiayaan, Kamis (4/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB, ditangkap petugas Polsek Lubuklinggau Selatan, di Kelurahan Lubuk Binjai Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

Dua tersangka yang diamankan, Indra Gunawan (24) dan Renaldi (19), keduanya warga Kelurahan Lubuk Binjai Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Amiruddin menjelaskan, ibu tersangka Renal memiliki warung. Korban juga sering memasok roti di warung ibu tersangka, bahkan sempat memiliki hutang hingga Rp15 juta.

“Hari itu, korban menagih hutang kepada Renal. Namun tersangka tidak terima dan memaki-maki korban. Korban pun marah, dan meminta Renal jangan berbicara seperti itu. Tapi dijawab tersangka Mbai? (mengapa?),” kata Kapolsek.

Hingga terjadilah keributan mulut. Lalu Renal mengambil batu dan melakukan pengancaman. Sedangkan pelaku Indra menendang perut korban dua kali. “Korban tidak terima, makanya melapor ke Polsek,” jelas mantan Kapolsek Nibung, Muratara ini.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas pun menyergap kedua tersangka. “Kedua tersangka diamankan tanpa perlawanan,” tegas Kapolsek.(tim).

Umum