Murexs.com EMPAT LAWANG- Petugas Lapas Kelas IIB Empat Lawang, diduga lalai. Akibatnya, satu dari 288 tahanan kabur. Kejadiannya Minggu (02/01), sekitar pukul 12.30 WIB. Atau kabur diduga usai salat Dzuhur.
Tahanan kabur itu, Riansyah, warga Desa Lubuk Layang Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang. Riansyah ditahan karena kasus narkoba.
Riansyah divonis 9 tahun penjara. Namun, baru menjalani enam bulan kurungan. Saat ini, Riansyah menunggu banding yang dilakukan JPU Kejari Empat Lawang. Pasalnya, JPU menuntut Riansyah 7 tahun. Sementara vonis hakim menjadi 9 tahun penjara.
Kalapas Kelas IIB Empat Lawang, Ridwantoro, membenarkan kejadian itu. Riansyah kabur usai minta izin salat dzuhur. ‘’Usai salat dzuhur, ketika dihitung, tahanan Riansyah sudah tidak ada,” katanya, Senin (03/01).
Ridwantoro mengaku, pihaknya terus melakukan pengejaran. Termasuk mendatangi rumah keluarganya. Bahkan, pihaknya mengimbau Riansyah segera menyerahkan diri.
‘’Sampai sekarang tahanan belum ditemukan. Kita terus berusaha melakukan pengejaran. Termasuk mengimbau menyerahkan diri,” terangnya.
Sedangkan Kepala KPLP Empat Lawang, Hamid, mengaku kapasitas ruangan tahanan memang overload. ‘’Kapasitas tahanan untuk 93 orang. Sedangkan tahanan yang ada sebanyak 288 orang. Jadi overload,” Bebernya
“Bagi masyarakat yang Sempat melihat atau mengetahui keberadaan Latahab yang melarikan diri ini mohon Kerjasamanya Untuk melaporkan Kepada pihak yang berwenang,Karena Tahanan yang kabur ini Masih dalam proses Pengejaran, pungkasnya (TMZ)