“Tarik dan Dorong Wartawati” Oknum Sat-Polpp Muratara di Polisikan

“Tarik dan Dorong Wartawati” Oknum Sat-Polpp Muratara di Polisikan

MURATARA – Akibat mengahalangi wartawati saat bertugas,Oknum Sat-Polpp Muratara terancam di penjara,(31/10).

Berawal dari Niat untuk liputan pada acara Grand Final Bujang Gadis Muratara didepan Kantor Pemerintah Kabupaten Muratara, saat ingin meliput Wartawati di Muratara ditarik dan didorong oleh oknum Sat-Polpp kabupaten Muratara hampir terjatuh.

Menurut LP/B-/X/2019/SS/RES MURA/SEK RUPIT/ tanggal 31 Oktober 2019, Akibat perbuatannya tersebut oknum Sat-Polpp berinisial “M” dilaporkan atas perkara Perbuatan tidak menyenangkan dan atau penghambatan kinerja Jurnalis.

Sebagaimana UU Pers Bab Vlll pasal 18 no 40 tahun 1999 barang siapa yang menghambat tugas jurnalis dapat disanksikan pidana 2 tahun penjara dan denda maksimal Rp.500.000.000 .

Dikatakan elda bahwa ia sangat menyayangkan atas tindakan oknum polpp tersebut dan berharap langkah yang ia ambil tersebut kedepannya dapat memberikan efek jera terhadap siapapun yang menghalangi tugas jurnalis.

“Saya sangat menyayangkan hal ini terjadi, padahal jelas-jelas saya kesana mau liputan untuk saya jadikan berita ini malah saya di perlakukan demikian” Kata elda.

Awal nya saya datang dari sebelah kanan tenda tersebut saya moto-moto pas lagi mau photoin itu lalu tiba-tiba dengan kencang salah seorang laki-laki (oknum sat-polpp red) menarik tangan saya sampai terasa sakitnya, akhirnya saya tanya kenapa ia melarang saya karena saya ini wartawati saya lagi bertugas meliput itu acara, akhirnya karena tidak enak lagi jadi saya melaporkan kepada Firdaus (Kasat Pol-pp Muratara) dan beliau bilang akan di nasehati” jelas elda.

Naas nya saat saya pindah tempat ke bagian tenda kiri lagi-lagi tugas saya di halangi,saya disuruh mundur kebelakang saat saya mau photo acara tersebut dan saya sudah menjelaskan saya sedang tugas dan dan saya bilang saya wartawati malah saya di hadang tiga orang perempuan (oknum Sat-Polpp red) satu kanan,satu kiri,dan satu depan, kemudian salah satu dari mereka ada yang mendorong saya hingga saya hampir terjatuh, karena malu di perlakukan dua kali seperti demikian, akhirnya saya memutuskan untuk pulang dan langsung melaporkan kembali ke kasat namun satu jam berlalu tidak ada konfirmasi lagi dari kasat dan terakhir saya memutuskan untuk melaporkan ke Kapolsek Rupit guna untuk ditindak lebih lanjut.jelasnya lagi.

Saya berharap kasus ini bisa di tangani dengan baik oleh jajaran polsek rupit,dan pelaku segera di amankan agar kedepannya tidak ada lagi tindakan menghalangi tugas jurnalis apalagi dengan kekerasan.tutupnya.(tim/murexs.com)

Kriminal Pemerintahan