Murexs.com Lubuklinggau
Dengan adanya pemberitaan tentang, salah satu rumah warga yang berada di Rt02 kelurahan Taba pingin kecamatan Lubuklinggau Selatan 2, di nilai kurang layak huni.
Hal ini membuat ketua advokasi Pelawe kompak(PEKO) Andy Lala angkat Bicara, dia merasa seolah-olah ada kawasan yang diprioritaskan sedang kan kota Lubuklinggau ini terdiri dari 8 kecamatan dan 72 kelurahan, semestinya ada pemerataan, dan perihal semacam ini bisa diatasi.
“Nah ini yang menjadi perhatian kita bersama, tupoksi pemerintah sangatlah di harapkan disini”. disampaikan bang Andy, pada awak media. Sabtu (14/12).
Selain itu tugasnya pemerintah yaitu “mencerdaskan anak bangsa, wujud dari pemerintah pusat maupun daerah membangun manusia seutuhnya, dan dalam hal ini saya tegas kan terhadap oknum pejabat yang terkait semoga tidak ada tebang pilih wilayah dalam pembangunan ataupun pelayanan”.
Lebih lanjut” Tiga hal yang perlu kita ketahui: rakyat,pemerintah,dan wilayah. Na tiga ini tidak bisa di hilangkan sebab mahkamah konstitusi yang tertinggi adalah rakyat. Tandasnya.
Penulis: Fuad